Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Remaja Palembang Tewas Tertusuk Tombak Saat Tawuran



Seorang remaja berinisial RAG, berusia 20 tahun, meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan setelah menerima luka tusuk akibat terkena tombak saat terjadi bentrok tawuran antar pemuda. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan setelah tiba di instalasi gawat darurat karena luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MM, 19 tahun, yang diduga sebagai pelaku penusukan. Tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri hingga ke Cilegon, Banten.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban RAG bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Mereka kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, menggunakan sepeda motor.

Di lokasi itu, mereka bertemu dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar 20 orang, sehingga memicu bentrok. Situasi sempat mereda saat kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi. Namun, setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berubah menjadi aksi kekerasan.

Dalam peristiwa tersebut, tersangka MM menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga yang gagangnya terbuat dari batang bambu. Korban sempat berlari menuju lorong pemukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri keluar Kota Palembang.

Penyidik yang menerima laporan melalui LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri pergerakan tersangka.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Kemudian, Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran lintas provinsi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tersebut dan langsung dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos berwarna hitam, dan satu jaket berwarna hijau milik tersangka.

Penangkapan Tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat penyidik dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku.

“Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar Musa.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *