Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kronologi wanita Bogor ditipu online belanja baju Lebaran via akun centang biru

Penipuan Online Menjelang Lebaran, Korban Kehilangan Uang Hingga Rp300 Juta

Kasus penipuan online kembali terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Banyak masyarakat menjadi korban karena modus yang semakin canggih dan menarik perhatian. Salah satu kasus yang viral adalah penipuan yang menimpa seorang wanita di Bogor yang kehilangan uangnya saat belanja baju lebaran secara online.

Kronologi Penipuan Online di Bogor

Salah satu akun yang dilaporkan oleh para pembeli adalah Instagram dengan nama Bellvania.idn. Akun ini diduga melakukan penipuan dengan menawarkan berbagai jenis pakaian untuk menyambut Idul Fitri melalui tautan situs web. Produk yang ditawarkan dibanderol dengan harga berkisar antara Rp225.000 hingga Rp935.000.

Salah satu korban, Pita, mengaku awalnya tidak curiga karena tampilan akun tersebut terlihat meyakinkan. Ia melihat iklan di fitur reels Instagram yang menunjukkan jumlah komentar, suka, dan share yang cukup banyak. Selain itu, akun tersebut memiliki lebih dari 53 ribu pengikut, sehingga terlihat seperti toko online yang dapat dipercaya.

Setelah melakukan pemesanan, Pita diminta melanjutkan proses pembayaran melalui situs web yang tersedia. Setelah checkout, ia menerima invoice melalui email, yang membuatnya yakin bahwa akun tersebut resmi. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Saat menanyakan nomor resi pengiriman, pihak akun tersebut tidak memberikan jawaban jelas.

“Setiap saya tanya resi selalu mengelak. Akhirnya saya malah diblokir,” kata Pita.

Pengalaman Serupa di Surabaya

Kejadian serupa juga dialami Saras, seorang pembeli dari Surabaya. Ia sempat mengajukan permintaan pengembalian uang setelah merasa ada hal yang tidak wajar dalam proses transaksi. Menurut Saras, pengelola akun tersebut menyampaikan bahwa proses refund memerlukan waktu hingga 14 hari. Namun setelah itu, ia justru diminta untuk mengirimkan tangkapan layar yang menunjukkan saldo pada rekeningnya.

“Saya diminta mengirim tangkapan layar saldo rekening. Saya kirimkan saja rekening kosong, tetapi setelah itu WhatsApp saya justru diblokir,” ujarnya.

Selain itu, para korban juga menyebut bahwa akun tersebut menonaktifkan atau membatasi kolom komentar pada unggahan di Instagram, sehingga pengguna lain tidak bisa memberikan peringatan maupun membagikan pengalaman mereka terkait dugaan praktik penipuan tersebut.

Penipuan Bisnis Raket Padel Edisi Terbatas

Selain kasus di Bogor, ada juga kasus penipuan lain yang menimpa seorang wanita bernama Lenny. Kejadian ini bermula pada 5 Maret 2026, ketika ia menerima pesan dan panggilan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai temannya dengan inisial GJ. Pelaku menyatakan bahwa mereka telah saling kenal selama kurang lebih 20 tahun. Kemudian, pelaku menawarkan kerja sama bisnis jual beli raket padel edisi terbatas kepada Lenny.

“Ia mengaku sedang menjalankan bisnis jual beli raket padel limited edition dan meminta bantuan saya untuk menjadi middleman serta menalangi transaksi,” ujar Lenny.

Pelaku bahkan mengirimkan bukti transfer palsu seolah-olah sudah ada pembeli yang melakukan pembayaran. Karena percaya, korban pun akhirnya mentransfer uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Lenny mengungkapkan bahwa pelaku terus menekan dirinya agar segera melakukan transfer uang tersebut. Menurutnya, intensitas komunikasi melalui telepon membuat pelaku terdengar sangat meyakinkan dan mempengaruhi keputusan korban.

“Saya terlambat menyadari bahwa saya telah dihipnotis via telepon dan ditipu oleh orang tersebut,” ungkapnya.

Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Lenny bersama seorang teman dekat berusaha melacak keberadaan pelaku. Awalnya, pelaku mengaku berada di Jakarta Utara. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku berada di Langkat, Sumatera Utara.

Pada hari yang sama, Lenny langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol Petamburan. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (7/3/2026), korban yang berada di Bali terbang menuju Medan. Ia menempuh perjalanan udara sekitar tujuh jam dan perjalanan darat selama dua jam untuk memastikan lokasi pelaku. Bersama Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku berinisial FR.

“Saat tiba di rumah tersangka sudah pukul 12 malam. Kami menginterogasi FR dan ia mengaku menerima uang tunai dari hasil menipu saya,” kata Lenny.

FR beserta kakaknya kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah selesai menjalani proses pemeriksaan, pelaku akhirnya menyerahkan kembali seluruh uang milik korban.

“FR mentransfer kembali seluruh uang saya sehingga uang saya kembali secara utuh pada Senin (9/3/2026) pukul 05.30 WIB,” ujar Lenny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *