Penangkapan 19 Tersangka Terkait Aktivitas Judi Online di Apartemen Royal Condominium Medan
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap aktivitas perjudian online yang beroperasi di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 19 orang dengan berbagai peran ditangkap oleh pihak kepolisian.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah inisial BH alias Tony, yang berperan sebagai leader atau pengawas dalam operasi ini. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa markas judi online ini telah beroperasi selama 2 tahun dan merupakan jaringan internasional yang diduga berasal dari Kamboja.
Selama masa operasinya, sindikat ini meraup keuntungan sebesar Rp 7 miliar. Omzet harian mereka mencapai antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dari deposit yang dibayarkan oleh pemain. Meski demikian, bos besar atau pemodal utama belum berhasil ditangkap.
“Bosnya kita dalami dulu ini, apakah memang BH ini leader semuanya, apakah BH bisa ke atas,” kata Kombes Bayu Wicaksono.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait apakah pihak apartemen mengetahui aktivitas ini dan membiarkannya berlangsung. Menurut keterangan dari tersangka, aktivitas judi online ini sudah berlangsung selama 2 tahun dengan banyak komputer dan aktivitas penghuni yang cukup banyak.
Penggerebekan di Beberapa Kamar
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut melakukan penggerebekan di beberapa kamar di apartemen Royal Condominium. Sebanyak 19 orang dengan berbagai peran ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan.
Pengungkapan kasus ini dibagi menjadi dua perkara, dengan empat laporan polisi dari 19 tersangka. Penggerebekan dilakukan pada Senin 16 Maret lalu, sekitar pukul 20:00 WIB hingga Selasa dinihari setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dalam penggerebekan pertama di kamar 705, polisi menangkap 8 orang tersangka, yaitu TR alias Rama, NU alias Tasya, AA alias Anggi, LAP alias Lisa, RH alias Rika, MI alias Arif, TL alias Tom, dan RS alias Reza. Berikut peran dan upah masing-masing:
- TL alias Tommy Lesmana: Berperan sebagai marketing website judi online.
- RS alias Reza: Berperan sebagai operator media sosial untuk mempromosikan.
- RH alias Rika dan MI: Berperan sebagai operator yang memantau jaringan internet.
- AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa: Berperan sebagai telemarketing.
Mereka bekerja sebagai operator judi online dengan gaji bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Penggerebekan Lanjutan di Kamar Lain
Setelah penggerebekan pertama di kamar 705, polisi melanjutkan operasi ke kamar nomor 1005 dan 601. Di sini, polisi kembali menangkap 11 orang dengan berbagai peran. Berikut rinciannya:
- BH alias Tony: Berperan sebagai leader atau pengawas di kamar 601.
- AT alias Yota: Telah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- R Dani Syahputra: Telah bekerja selama 8 bulan, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- MBA alias Kario: Telah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- RA alias Zein: Telah bekerja selama 4 bulan, dibayar Rp 6 juta.
- Dela: Telah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
- Reva: Telah bekerja selama 5 bulan, dibayar Rp 4 juta.
- Bintang: Telah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- Dara: Telah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- Leo: Telah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
- Jack: Telah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, selama bekerja, mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar jika ada keperluan mendesak.
Modus Operasi Sindikat Judi Online
Menurut Kombes Bayu Wicaksono, modus sindikat ini adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga menggunakan pesan berantai untuk menarik minat masyarakat.
Jika ada yang tertarik, mereka akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi dompet elektronik. Pemain juga diarahkan untuk mendaftar akun dompet elektronik Dana untuk penarikan uang jika menang.
Setelah itu, pemain dapat memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo secara otomatis terpotong.











Leave a Reply