Kasus Video Asusila yang Melibatkan Anggota Polisi dan Mahasiswi di Kupang
Sebuah video asusila yang melibatkan seorang anggota polisi dengan seorang mahasiswi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. Kejadian ini memicu investigasi mendalam oleh pihak kepolisian setempat.
Pasca penyebaran video tersebut, Polres Rote Ndao melalui Divisi Propam melakukan penyelidikan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat. Terduga pelaku adalah Bripda FCL, seorang anggota polisi dari Polres Rote Ndao. Sementara itu, kekasihnya adalah VM, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Parwata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa dan menahan Bripda FCL untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, Bripda FCL mengakui perbuatannya.
Awal Peristiwa dan Persoalan Uang
Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025. Saat itu, VM, yang merupakan mahasiswi di Kupang NTT, menghubungi Bripda FCL melalui pesan WhatsApp untuk meminta bantuan uang sebesar Rp2 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk melunasi tunggakan penginapan homestay di Kampung Lekioen, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Penginapan tersebut sebelumnya disewa bersama oleh Bripda FCL dan VM sebagai tempat pertemuan sebelum hubungan keduanya berakhir. Namun karena permintaan uang tidak segera dipenuhi, VM diduga mengirimkan tangkapan layar (screenshot) video intim mereka disertai ancaman akan menyebarkannya jika Bripda FCL tidak memberikan uang.
Bripda FCL awalnya tidak yakin ancaman tersebut akan direalisasikan. Meski begitu, dia tetap melunasi tagihan homestay secara langsung sebesar Rp1,6 juta.
Penyebaran Video dan Tindakan Lanjut
Meski demikian, video tersebut akhirnya beredar di grup Telegram “Brankas Viral Kupang” pada 14 Februari 2026 dan viral di media sosial. Hal ini membuat kasus ini langsung ditangani oleh Propam Polres Rote Ndao.
Saat ini, Bripda FCL telah ditahan di tempat penahanan khusus di Markas Polres Rote Ndao. Iptu Parwata menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Pemberkasan juga telah selesai dan siap untuk disidangkan,” ujar Iptu Parwata.
Reaksi Publik dan Penanganan Kasus
Sebelumnya, video asusila yang diduga melibatkan anggota Polres Rote Ndao ini sempat menghebohkan publik. Dalam video tersebut, Bripda FCL bersama seorang perempuan berinisial VM, yang diketahui merupakan mahasiswi di Kota Kupang.
Propam Polres Rote Ndao melalui Unit Paminal telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda FCL, yang dituangkan dalam berita acara interogasi.











Leave a Reply