Penindakan Tegas terhadap Preman di Terminal Cilacap
Polisi kembali menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik premanisme dan pemalakan di wilayah hukumnya. Dalam kasus terbaru, dua orang yang diduga sebagai preman berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah melakukan pemalakan terhadap sopir dan kernet bus di terminal Cilacap, Jawa Tengah.
Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya tindakan tidak wajar yang dilakukan oleh sejumlah pria di area terminal. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Cilacap, termasuk Kapolresta yang memerintahkan unit Reskrim dan Samapta Polsek Cilacap Tengah untuk segera melakukan penindakan di lapangan.
Penangkapan di Lokasi Kejadian
Tim polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping, Cilacap. Di sana, mereka menemukan dua pria yang diduga melakukan pemalakan kepada para sopir dan kondektur bus yang sedang parkir atau menaikkan penumpang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki inisial YP (50) dan NS (41), yang merupakan warga setempat. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Tindakan Hukum yang Dilakukan
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme. Ia menegaskan bahwa semua bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara hukum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat 1 Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sanksi yang diberikan berupa wajib lapor selama satu bulan di Polsek Cilacap Tengah.
Upaya Pencegahan dan Pembinaan
Selain menindak pelaku, polisi juga melakukan pembinaan dengan mengundang pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Galih menambahkan bahwa patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kesimpulan
Penindakan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengabaikan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tegas dan pencegahan yang sistematis, diharapkan keamanan di wilayah Cilacap dapat terjaga dengan baik.











Leave a Reply