Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Seniman Sukoharjo Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Akui Diperlakukan Tidak Senonoh

Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo: Korban Mengungkap Trauma dan Tindakan Pelecehan

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang seniman sekaligus musisi berinisial PSHA (34) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian publik. Korban, yang dikenal dengan inisial X, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi lebih dari satu kali sepanjang tahun 2025.

Dugaan Hubungan Seksual Tanpa Persetujuan

Pada 5 November 2025, korban menyebut adanya dugaan hubungan seksual tanpa persetujuannya. Selain itu, ia juga mengungkap tindakan lain yang bermuatan pelecehan seksual. Misalnya, pada 17 April 2025, terlapor diduga meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh sensitifnya. Kemudian, pada 15 November 2025, terlapor disebut mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban tanpa diminta.

Peristiwa ini berdampak serius pada kondisi psikologis korban. Ia mengaku kehilangan fokus dalam bekerja hingga akhirnya kehilangan pekerjaan. Bahkan, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan yang dialaminya.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Achmad Bachrudin, penasihat hukum korban dari Spek-HAM, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif. Ia menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak pernah menyebutkan identitas lengkap terduga pelaku kepada publik.

Menurut Achmad, dalam teori hukum ada asas praduga tak bersalah. Artinya, setiap orang yang dilaporkan atau disangka melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Peran Terduga Pelaku dalam Hubungan Kuasa

X mengaku dimanipulasi secara psikologis oleh pelaku hingga terjadilah aksi hubungan seksual tanpa persetujuan. Menurut korban, relasi antara dirinya dan terlapor tidak setara. Terlapor disebut berperan sebagai guru sekaligus investor dalam sebuah proyek, sedangkan korban berada pada posisi murid dan eksekutor. Ketimpangan relasi kuasa tersebut membuatnya merasa sulit menolak permintaan terlapor.

“Dia investor dan saya eksekutor, sehingga saya sulit berkata tidak. Bahkan saya diarahkan seolah-olah harus memilih antara kesehatan jiwa saya atau melakukan hubungan seksual,” ujarnya.

Pengalaman di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya sempat menuai simpati publik setelah akun X yang diduga milik korban, @tmptmengeluhku, membagikan pengalamannya di media sosial. Unggahan tersebut menjadi sorotan setelah korban membalas salah satu postingan influencer sekaligus dokter, dr. Tirta.

Dalam unggahan tertanggal 12 Februari 2026, korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA. Namun, ia menyebut justru diminta untuk “bertaubat” karena dianggap telah berzina.

“Dokter Tirta, izin reply. Aku reply karena sudah di langkah putus asa banget. Aku nggak bisa DM. Dok, aku ngalamin kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh sastrawan dan musisi Solo. Aku sudah lapor UPTD PPA malah disuruh bertaubat karena sudah zina. Tolong ini gimana, sudah pengen mati dok,” tulisnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *