Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bule Ukraina
Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan target dua bulan untuk menangkap enam warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan bule Ukraina bernama Ihor Komarav alias IK, 28 tahun.
Menurut Brigjen Untung, NCB Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan keenam tersangka tersebut. Dari tujuh WNA yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya satu orang yang telah berhasil diamankan, yaitu CBG. CBG ditangkap saat mencoba melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
CBG memiliki peran penting dalam membantu menyewa kendaraan untuk enam tersangka lainnya. Enam tersangka yang masuk daftar red notice adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan). Mereka dinyatakan sebagai buronan internasional.
Brigjen Untung menjelaskan bahwa keenam tersangka ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan juga menjadi buronan internasional. Berdasarkan hasil deteksi terbaru, salah satu tersangka berinisial SM dari Rusia diketahui telah meninggalkan Kuala Lumpur, Malaysia, dan terakhir kali diketahui berada di Bulgaria.
Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, keenam tersangka diketahui berpencar ke berbagai negara. Namun, hal ini menjadi tantangan besar bagi pihak kepolisian dalam mengejar mereka. Perwira tinggi Polri ini menegaskan bahwa kendala utama dalam penangkapan keenam tersangka adalah adanya konflik di Timur Tengah (Timteng). Ekskalasi konflik di zona perang menghambat proses koordinasi antarnegara anggota Interpol untuk memburu para tersangka.
Meskipun demikian, NCB Interpol Indonesia tetap menargetkan bisa menangkap keenam tersangka tersebut dalam dua bulan ke depan. “Timeline sudah kami susun. Targetnya dua bulan berhasil diamankan,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko.
Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (26/3). Pihak kepolisian menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara Ukraina yang dilaporkan menjadi korban penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.











Leave a Reply