Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Irawan Prakoso Menyangkal 5 Mobil Disita Kejagung Milik Riza Chalid: Itu Hasil Kerja Keras Saya

Penyangkalan Irawan Prakoso Terkait Mobil yang Disita Kejagung

Irawan Prakoso, seorang warga negara Indonesia, menyangkal bahwa sejumlah mobil yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina adalah milik Mohammad Riza Chalid. Ia menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut adalah hasil kerja kerasnya sendiri dan tidak memiliki keterkaitan dengan buronan Kejaksaan tersebut.

Pernyataan ini dilontarkan Irawan setelah ia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung sempat menggeledah kediamannya di Pondok Indah dan menyita lima unit mobil dari rumahnya.

Namun, Irawan membantah bahwa mobil-mobil tersebut dimiliki oleh Riza Chalid. Ia menekankan bahwa mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras dan keringatnya sendiri. “Ya betul ada aset saya yang disita. Tapi mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras saya, hasil keringat saya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Irawan juga menyangkal bahwa mobil-mobil tersebut memiliki keterkaitan dengan Riza Chalid. Ia berharap agar kelima mobil yang disita itu dapat dikembalikan oleh Kejagung kepadanya. “Tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Mohammad Riza Chalid. Jadi ya mudah-mudahan mobil itu bisa dikembalikan kepada saya,” tambahnya.

Sebelumnya, Irawan disebut sebagai sosok yang terafiliasi dengan Riza Chalid lantaran beberapa aset milik raja minyak itu disita dari tangannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Irawan selama ini dikenal sebagai rekan bisnis dari Riza Chalid.

Irawan juga pernah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. “Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. (Penyitaan pertama 5 mobil) dari terafiliasi IP, yang (penyitaan) kedua bukan,” kata Anang saat dikonfirmasi.

Kejagung sebelumnya pada Senin, 18 Agustus 2025, mengungkap telah menyita sebanyak lima mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Mobil-mobil tersebut antara lain satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper berwarna putih, dan tiga unit sedan merk Mercedes Benz berwarna hitam.

Kelima mobil tersebut dilakukan penyitaan usai penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah salah satu rumah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin malam lalu.

Terkait hal ini, Kejaksaan sedang berupaya menelisik keterkaitan antara Irawan dengan Riza Chalid. Namun, ketika hendak diperiksa untuk dimintai keterangan, Irawan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah dilayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali.

“[Yang bersangkutan] dipanggil tiga kali dan informasi yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ujar Anang.

Penyidik Kejagung pun sedang menelisik soal dugaan Riza Chalid menyembunyikan sejumlah asetnya melalui sosok Irawan Prakoso. “Nanti kita lihat perkembangan fakta hukumnya seperti apa. Yang jelas penyidik sedang mendalami apa-apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Penyitaan Aset dan Proses Hukum yang Berlangsung

Penyitaan mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Proses penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan. Dalam penyitaan tersebut, lima unit mobil disita, termasuk satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper berwarna putih, dan tiga unit sedan Mercedes Benz berwarna hitam.

Proses hukum yang berlangsung ini menunjukkan bahwa Kejagung sangat serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait. Meskipun Irawan menyangkal kepemilikan mobil-mobil tersebut, proses penyidikan tetap berjalan untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara Irawan dan Riza Chalid.

Selain itu, Kejagung juga sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Irawan, karena ia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik dalam menjalankan proses hukum yang transparan dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *