Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Mabes TNI: 4 Prajurit BAIS Diduga Serang Andrie Yunus dengan Air Keras

Perkembangan Kasus Penganiayaan Terhadap Andrie Yunus

TNI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus, yang kini ditahan di Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026 dengan jeratan pasal penganiayaan. Penyidik Puspom TNI belum dapat memeriksa korban karena kondisi kesehatan belum memungkinkan, meski upaya permintaan keterangan telah dilakukan sejak 19 Maret 2026.

Korban kini berada di bawah perlindungan LPSK, sementara TNI menegaskan komitmennya menjalankan proses hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa saat ini empat pelaku diduga menyiram air keras terhadap Andrie Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026.

Menurutnya, pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan. Aulia mengatakan, pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap Andrie Yunus. Namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan. Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, pemeriksaan akan dilanjutkan.

Sementara itu, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Andrie Yunus berada di bawah perlindungan LPSK. Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari korban. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sudah mulai terang setelah identitas terduga pelaku sudah muncul ke publik. Polda Metro Jaya sempat mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK. Sementara, dari versi TNI, sebanyak empat prajuritnya diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng. Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya. “Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.

Kondisi Kesehatan Andrie Yunus

Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menerangkan pasien mengalami kebocoran pada bola mata kanan. Menurutnya tim dokter dari spesialis bedah plastik hingga oftalmologi terus memantau kondisi pasien. Hingga saat ini Andrie Yunus telah menjalani operasi pada mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026.

“Selama operasi ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata,” kata Yoga dalam keterangan, Selasa (31/3/2026). Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, dokter melakukan penambalan pada bola mata dengan menggunakan jaringan dari tungkai pasien. Kemudian menutupnya dengan selaput konjungtiva.

“Mata kanan sengaja ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama proses penyembuhan,” ungkapnya. Penutupan tersebut, lanjutnya, direncanakan berlangsung selama kurang lebih empat bulan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan oleh tim medis.

“Penutupan ini direncanakan berlangsung sekitar empat bulan, setelah itu tim medis akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya,” terang Yoga.

Di sisi lain, kondisi luka pada tubuh korban mulai menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar luka telah mengering dan menutup, serta tertutup kulit baru hasil pencangkokan di sejumlah area seperti wajah, leher depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan.

“Masih terdapat area kulit mati di leher belakang yang akan dibersihkan dan ditutup dengan cangkok kulit lanjutan dalam satu minggu ke depan,” terang dia. Secara psikologis, kondisi korban disebut relatif stabil meskipun mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

“Tim medis terus memberikan dukungan psikologis untuk memastikan pasien tetap tenang dan mampu mengikuti proses perawatan dengan optimal,” ujar dia. Pihak RSCM menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis secara optimal, profesional, serta mengutamakan keselamatan pasien selama masa perawatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *