Kondisi Kesehatan Andrie Yunus yang Mengalami Serangan Air Keras
Kondisi kesehatan Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, terus dipantau oleh tim medis RSUP Cipto Mangunkusumo setelah dirawat akibat serangan air keras yang dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Strategis TNI pada 12 Maret 2026. Dalam pernyataannya, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM, Yoga Nara, menyampaikan bahwa secara umum kondisi psikologis Andrie sudah cukup stabil meskipun mengalami trauma berat.
Luka-luka yang dialami Andrie juga menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Sebagian besar luka telah menutup dan kering, sementara luka bakar akibat cairan kimia telah ditutupi oleh kulit baru hasil dari cangkok di area wajah, leher depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan.
Dalam beberapa hari ke depan, rencananya Andrie akan menjalani cangkok kulit lanjutan untuk menggantikan area kulit mati di leher belakang. Yoga menjelaskan bahwa akan ada dua kali evaluasi luka dalam kondisi sedasi untuk memastikan proses penyembuhan berjalan baik. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, Yoga menceritakan bahwa Andrie baru saja menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026 lalu. Selama operasi, ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, dokter melakukan penambalan bola mata dengan jaringan selaput dari tungkai pasien yang kemudian ditutup dengan selaput konjungtiva. Mata kanan Andrie juga ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama proses penyembuhan.
Penutupan mata kanan tersebut direncanakan berlangsung sekitar 4 bulan. Setelah itu, tim medis akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, Andrie masih dirawat di rumah sakit dengan pengawasan dari tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, oftalmologi, serta tenaga kesehatan terkait lainnya guna memastikan proses pemulihan optimal dan berkesinambungan.
Penyerangan dan Penetapan Tersangka
Andrie Yunus, seorang aktivis yang sering mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kejadian ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat dan organisasi hak asasi manusia.
Pada Jumat, 18 Maret 2026, Markas Besar TNI mengungkap empat pelaku penyerangan yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempat anggota berinisial NDP, SL, BHW, dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur. Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah penganiayaan, menurut pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.
Namun, hingga saat ini, motif dari penyerangan tersebut belum diketahui. Aulia mengatakan lembaganya masih mendalami motif tersebut. Rencananya, Pusat Polisi Militer TNI akan memeriksa Andrie Yunus untuk meminta keterangannya sebagai korban. Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto bahkan telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan tersebut kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi.
Sebelumnya, penyidik Puspom juga telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus selaku korban pada 19 Maret 2026. Namun, dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung, sementara kondisi kesehatan Andrie tetap menjadi prioritas utama.











Leave a Reply