Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Dendam Lama, Anak Habisi Ayah, Terungkap dari Sidik Jari

Penemuan Pelaku Pembunuhan Idris Bin Hari

Kasus pembunuhan Idris Bin Hari (61), warga Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah polisi menemukan jejak sidik jari yang menjadi petunjuk utama. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya pada hari Sabtu (28/3/2026). Leher dan perutnya mengalami luka parah.

Tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut karena korban dieksekusi saat tengah tertidur lelap. Setelah beberapa hari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yaitu Syamsir (35) dan Mellanio (72). Keduanya merupakan anak kandung korban dan tetangganya.

Kronologi Pembunuhan

Menurut penjelasan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, sebelum kejadian, Mellanio dan Syamsir datang ke rumah korban untuk bertamu. Mereka kemudian meninggalkan rumah korban. Pada malam hari, keduanya kembali ke rumah korban. Saat korban terlelap tidur, kedua pelaku melakukan aksinya.

Mellanio mendahului melukai leher korban, sedangkan Syamsir menikam perut ayahnya sendiri. Setelah melakukan aksi tersebut, keduanya kabur dan menghilangkan jejak. Awalnya, polisi menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku. Namun, dua hari kemudian, Selasa (31/3/2026), polisi menemukan bahwa Mellanio dan Syamsir adalah pelakunya.

Jejak sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus ini. Dalam press rilis yang digelar di halaman Ruang Satreskrim Polres Bulukumba, Rabu (1/4/2026), AKBP Restu menyatakan bahwa Syamsir bersama tetangganya telah membunuh orang tuanya.

Motif Pembunuhan

Saat diperiksa oleh polisi, Syamsir dan Mellanio mengungkapkan motif mereka. Mellanio mengaku memiliki dendam terhadap korban. Dia pernah terlibat dalam kasus pidana beberapa tahun lalu dan berselisih dengan korban. Sedangkan Syamsir mengaku bahwa ayahnya tidak mengakui dirinya sebagai anak kandung. Karena sakit hati, Syamsir ikut serta dalam pembunuhan tersebut.

Kini, kedua pelaku sedang menjalani penahanan di Mapolres Bulukumba. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, tergantung dari putusan pengadilan.

Informasi Tentang Kecamatan Gantarang

Kecamatan Gantarang adalah salah satu dari 10 kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Wilayah ini dikenal sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Bulukumba dan memiliki sejarah administratif yang cukup panjang. Awalnya, Gantarang bergabung dengan Kecamatan Kindang dengan nama Gangking, kemudian dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kecamatan Gantarang terdiri dari sejumlah desa dan kelurahan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Mata pencaharian utama masyarakatnya adalah di bidang pertanian, perkebunan, dan sebagian bekerja di sektor perdagangan serta jasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *