Kotacimahi.com.CO.ID, BOGOR –
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui langkah strategisnya, membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan narkoba yang mencakup hingga tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya konkret untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pembentukan satgas ini disepakati dalam rapat koordinasi penanganan narkoba yang dipimpin oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati Bogor pada Kamis. Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa satgas akan bekerja secara terintegrasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan dalam kegiatan ini. “Satgas ini terdiri dari Forkopimda, didukung para kiai, ulama, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, hingga forum kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Tujuan utama dari pembentukan satgas lintas sektor ini adalah menyatukan seluruh kekuatan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Bupati Rudy menekankan bahwa langkah ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memperkuat penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
“Ini adalah bagian dari investasi sumber daya manusia. Kita ingin menjaga generasi muda agar terbebas dari narkoba,” tambahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, baik melalui kanal resmi pemerintah daerah maupun secara langsung. “Kami pastikan kerahasiaan pelapor akan dilindungi. Ini membutuhkan peran bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Bogor Kombes Anggun Cahyono menambahkan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang hadir dalam rapat sepakat untuk memaksimalkan program P4GN di Kabupaten Bogor. “Kami akan bergerak bersama dan all out dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran hingga tingkat polsek untuk membuka kanal komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial dan layanan pengaduan. Menurutnya, laporan masyarakat selama ini menjadi salah satu sumber utama dalam pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bogor.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
-
Kolaborasi lintas sektor
Satgas ini melibatkan berbagai pihak seperti Forkopimda, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan semua elemen masyarakat terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. -
Penguatan pencegahan dan penindakan
Fokus utama dari satgas ini adalah pencegahan dan penindakan. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di tingkat bawah. -
Peningkatan partisipasi masyarakat
Masyarakat diajak untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba. Pemerintah menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga masyarakat merasa aman untuk berpartisipasi. -
Pemanfaatan teknologi dan media sosial
Polres Bogor memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan terkait narkoba.
Tujuan Jangka Panjang
Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.











Leave a Reply