Pelaporan Rismon Sianipar oleh Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini dilakukan setelah Rismon diduga menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang turut menyebarkan tuduhan tersebut. Salah satu pihak yang dilaporkan adalah Budhius M Piliang, pemilik kanal YouTube Uang Konsesus. Ia disebut sebagai salah satu YouTuber yang memperkuat pernyataan Rismon.
Talaohu menjelaskan bahwa pernyataan Rismon dianggap bermuatan fitnah dan telah diglorifikasi oleh sejumlah media online. Selain itu, ada beberapa akun channel dan YouTuber yang juga dilaporkan karena menyebarkan berita hoaks atau informasi palsu. Dalam laporan tersebut, Talaohu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bukti berupa tiga video yang diduga memfitnah JK.
Tuduhan Terhadap Jusuf Kalla
Dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya di Jakarta Selatan, JK mengungkapkan bahwa dirinya dituduh membiayai kasus ijazah palsu Jokowi dengan dana sebesar Rp5 miliar. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujarnya.
JK juga membantah adanya pertemuan antara Roy Suryo dan Rismon yang direncanakan dan digelar di kediamannya. Meskipun ia mengakui adanya pertemuan pada 15 Maret 2026, ia menegaskan bahwa semua tamu hadir atas kemauan sendiri dan bukan karena undangan dari dirinya. Pertemuan tersebut, menurut JK, dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi.
Selain itu, JK menekankan bahwa seluruh tamu yang datang ke kediamannya merupakan akademisi dan tidak ada politikus. “Dan mereka itu teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi,” tambahnya.
Tanggapan Kuasa Hukum Rismon
Sementara itu, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menanggapi santai terkait upaya hukum yang ditempuh JK terhadap kliennya. Menurutnya, laporan yang diajukan oleh JK tidak segampang itu untuk dibuktikan.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” katanya, Senin.
Jahmada mengatakan bahwa nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada. “Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya.
Ia juga memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoaks, (buatan) AI ya,” tuturnya.
Pelibatan Pihak Lain
Selain Rismon, beberapa pihak lain juga dilaporkan. Salah satunya adalah pemilik kanal YouTube Musik Ciamis dan Mosato TV. Dalam video yang diunggah oleh kanal tersebut, JK turut dituding melakukan makar. Ada kalimat yang disebut sangat fatal menurut Talaohu, yaitu “indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar.”
Selain itu, Talaohu juga melaporkan relawan Jokowi yakni Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang di mana gerakan Pak JK dianggap tidak konstitusional.
“Ini kan berita hoaks dan perlu diuji,” ujarnya.
Perkembangan Kasus
Kasus ini menandai makin panasnya isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Pengajuan laporan oleh JK menunjukkan bahwa ia tidak ingin diam terhadap tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak benar. Dengan pelaporan ini, diharapkan bisa menyelesaikan sengketa yang terjadi.










Leave a Reply