Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pleidoi Ammar Zoni soal Irish Bella dianggap tidak relevan oleh praktisi hukum

Ammar Zoni Menyebut Masa Lalu Rumah Tangganya dalam Pleidoi

Dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni, pihak terdakwa menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, ia tidak hanya memaparkan argumen hukum, tetapi juga menyentuh aspek pribadi, termasuk masa lalu rumah tangganya dengan mantan istrinya, Irish Bella. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum yang menilai bahwa penyebutan nama mantan istri dalam pleidoi tidak memiliki korelasi langsung dengan perkara yang sedang dihadapi.

Penilaian Praktisi Hukum terhadap Penyebutan Nama Mantan Istri

Menurut Nikolas Kilikily, seorang praktisi hukum, tindakan Ammar Zoni dengan menyebut nama mantan istrinya dalam pleidoi dinilai tidak relevan dengan pokok persoalan hukum yang sedang disidangkan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut berpotensi memicu polemik dan seharusnya tidak dibawa dalam proses hukum.

“Kalau menurut saya, apa yang dilakukan oleh Ammar Zoni dengan membawa-bawa nama mantan istrinya itu sebetulnya tidak ada korelasinya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Irish Bella merasa dirugikan dan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa pencemaran nama baik terjadi.

Nikolas menekankan pentingnya tidak melibatkan pihak lain yang tidak berkaitan dalam suatu perkara. “Kalau kita bermasalah, kita punya perkara, jangan libatkan orang lain atau membawa nama orang lain dalam perkara kita, apalagi itu tidak ada korelasinya sama sekali.”

Motif di Balik Pernyataan Ammar Zoni

Ia juga memahami kemungkinan adanya motif tertentu di balik pernyataan Ammar Zoni, termasuk upaya mencari simpati. “Saya kira itu, saya memahami bahwa mungkin saja dia menyampaikan itu supaya mendapatkan belas kasihan hakim atau mendapat empati daripada majelis.”

Namun demikian, Nikolas kembali menegaskan bahwa status hubungan antara Ammar dan mantan istrinya telah berakhir. “Tetapi sekali lagi, dia kan sudah tidak ada hubungan suami istri lagi. Harusnya jangan dia bawa-bawa di dalam masalah.”

Kesedihan dan Kekecewaan Ammar Zoni

Ammar Zoni mengenakan kemeja putih saat menyampaikan pleidoi. Ia tak kuasa membendung air mata saat menceritakan kehancuran hidupnya yang kini berada di titik nadir. Suara Ammar bergetar saat menceritakan momen paling menyakitkan yang menjadi awal mula keterpurukannya: gugatan cerai dari Irish Bella.

Kabar pahit itu ia terima saat sedang berjuang melawan adiksi di panti rehabilitasi pada kasus keduanya. Bagi Ammar, perpisahan tersebut adalah pukulan telak yang meruntuhkan prinsip hidupnya. “Sungguh menyakitkan, kabar yang saya terima datang dari mantan istri saya. Dia meminta saya memberikan talak kepadanya,” ujarnya.

Ammar merasa seperti orang sakit yang butuh dirawat, namun justru ditinggalkan saat paling membutuhkan dukungan. “Kecanduan adalah penyakit otak kronis. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang? Di saat hanya dialah satu-satunya rumah tempat saya kembali pulang, tetapi malah diasingkan atas kekurangan saya,” katanya.

Kesedihan Berlipat Saat Mengenang Kehilangan Ayah

Kesedihan Ammar semakin berlipat saat mengenang kepergian sang ayah, Suhendri Zoni, ketika ia masih berada di balik jeruji besi pada kasus sebelumnya. Ia menyebut ketidakmampuannya mendampingi sang ayah di saat terakhir sebagai dosa besar. Momentum paling menyayat hati adalah ketika ia diizinkan melihat jenazah ayahnya dalam kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Perasaan bersalah inilah yang diakuinya menjadi pemicu depresi berat hingga ia kembali jatuh ke lubang yang sama untuk ketiga dan keempat kalinya.

Pesan kepada Anak-anak

Puncak emosi Ammar meledak saat ia menyampaikan pesan langsung kepada kedua buah hatinya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar. Ia meratapi banyaknya waktu berharga yang terbuang sia-sia di balik jeruji besi, waktu yang seharusnya ia gunakan untuk melihat mereka tumbuh besar.

“Saya minta maaf kepada anak-anak saya, Air dan Amala, maafkan Daddy ya,” ucap Ammar terbata. Ia membayangkan momen-momen sederhana sebagai ayah yang kini mustahil ia lakukan. “Seharusnya Daddy ada melihat kalian tumbuh, mengajari kalian, membacakan cerita sebelum kalian tidur, mengantarkan kalian ke sekolah. Maafkan Daddy.”

Di hadapan Majelis Hakim, Ammar menyampaikan janjinya sebagai seorang ayah. “Daddy janji ini yang terakhir, benar-benar terakhir. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang,” tegasnya.

Ancaman Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Meski menunjukkan penyesalan mendalam, Ammar Zoni kini harus menghadapi realitas hukum yang berat. Atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta. Ammar memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan putusan yang berbelas asih, mempertimbangkan perannya sebagai ayah bagi anak-anaknya yang masih kecil.

Sidang ini menjadi saksi betapa mahalnya harga yang harus dibayar Ammar Zoni atas ketergantungannya pada zat terlarang yang telah merenggut karier, keluarga, hingga martabatnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *