Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Akhir dari pelarian preman kampung yang bunuh ayah pengantin, polisi tembak kaki Yogi

Penangkapan Pelaku Pemukulan yang Menewaskan Ayah Pengantin di Purwakarta

Pelarian pelaku utama dari gerombolan pemalak brutal yang menewaskan ayah pengantin di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya berakhir. Tersangka bernama Yogi Iskandar (38) ditangkap pada Senin (6/4/2026) di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Yogi kabur setelah terjadi peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), ayah pengantin wanita, di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026). Meski berusaha melarikan diri, jejak preman kampung itu berhasil terendus oleh polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta kemudian memberikan tembakan di kaki Yogi untuk melumpuhkannya.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa Yogi mencoba melarikan diri ke Cianjur dengan melewati hutan. Namun, ia dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki saat berusaha kabur dan kemudian digiring ke RSUD Bayu Asih, Purwakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Yogi merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pernah dipidana tahun 2007 dengan masa hukuman tiga tahun. Setelah bebas dari penjara, Yogi tidak memiliki pekerjaan tetap.

Datang Tak Diundang, Minta Rp 500 Ribu

Yogi datang sebagai tamu tak diundang bersama sejumlah rekannya dalam kondisi mabuk. Di lokasi hajatan, pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras. Permintaan tersebut sempat ditanggapi dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh pelaku karena dianggap kurang.

Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, Yogi membuat keributan. Melihat terjadi keributan di tengah acara hajatan, korban Dadang bergegas keluar rumah untuk menegur para pelaku. Sayangnya, Dadang justru menjadi sasaran amukan. Pelaku memukul korban menggunakan potongan bambu dan tangan kosong hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB. Akibat perbuatannya, Yogi dapat dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHPIDANA dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Selain Yogi, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial K (35) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban lain dan kini masih dalam pemeriksaan.

Kesaksian Adik Korban

Asep Wahyu, adik korban, menjelaskan bahwa saat kejadian sekelompok pria datang ke lokasi hajatan. Mereka meminta uang kepada pihak keluarga untuk beli miras. “Awalnya cuma minta uang, sekali dikasih, terus mereka minta lagi. Katanya Rp 500 ribu. Kejadiannya terus begitu (pemukulan),” ujar Asep kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.

Asep mengaku tidak mengenal para pelaku karena dia tinggal di Karawang, sementara sang kakak menetap di Purwakarta. Asep mendapat kabar jumlah pelaku cukup banyak dan sempat membuat situasi tak terkendali. “Ke kakak saya ada tiga orang, ke saya sekitar delapan orang. Totalnya sekitar 10 orang,” katanya.

Permintaan uang itu berujung keributan karena tidak dipenuhi sesuai keinginan pelaku. Sontak, suasana pesta pernikahan berubah mencekam. Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara menjadi sasaran amukan. Ia dianiaya secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Jeritan histeris keluarga dan tamu undangan pecah.

Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan, sementara lainnya berlarian menyelamatkan diri dari situasi yang semakin tak terkendali. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kepanikan di lokasi hajatan. Korban tergeletak tak berdaya di tengah kerumunan. Istri korban, Juju, juga pingsan saat melihat kondisi suaminya.

Dedy Mulyadi Minta Maaf

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden nahas yang menewaskan Dadang saat hajatan pernikahan anaknya. Dedi mengatakan, peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar yang semula tengah merayakan momen bahagia.

“Menyikapi peristiwa yang terjadi pada Pak Dadang yang meninggal karena dipukul oleh sekelompok orang anak muda yang seharusnya hari itu menjadi hari bahagia karena anaknya, menikah, mendapatkan jodoh dengan warga satu desa,” ujarnya dikutip dari Instagram, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, peristiwa ini menjadi pukulan bagi pemerintah daerah karena tidak mampu memberikan rasa aman kepada warga yang tengah menggelar kegiatan sosial. “Untuk itu saya sebagai Gubernur Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas kelalaian kami sebagai penyelenggara daerah sehingga tidak bisa melindungi warganya yang melaksanakan kegiatan kenduri yang pada akhirnya berdampak pada peristiwa yang menyedihkan,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi serius guna mencegah kejadian serupa terulang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *