Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyerahkan seluruh berkas perkara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. Keempat tersangka serta barang bukti dalam kasus tersebut juga turut dilimpahkan.
Berdasarkan pantauan, para tersangka tampak tiba di Gedung Oditurat Militer II-07 Jakarta sekitar pukul 15.40 WIB. Dua motor merek Yamaha dan Honda milik para pelaku juga dihadirkan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Seremoni pelimpahan berkas perkara tersebut seharusnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Namun, Puspom TNI memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas. Seluruh prosesi pelimpahan dilakukan secara tertutup.
Tersangka yang dilimpahkan ke oditur militer berjumlah empat orang, yaitu NDP, SL, BHW, dan ES. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan kasus tersebut telah rampung. “Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aulia pada Selasa, 7 April 2026.
Menurut Aulia, Puspom TNI akan menunggu proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh oditur militer. “Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” ujarnya.
Aulia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pelimpahan berkas perkara tersebut. Padahal, penyidik Puspom TNI diketahui belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Andrie Yunus selaku korban selama proses penyidikan.
Penyidik Puspom TNI sebelumnya sempat mendatangi Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM pada 19 Maret 2026 untuk meminta keterangan Andrie Yunus. Namun rencana itu batal karena kondisi korban yang masih belum pulih sepenuhnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya akan menolak penyidik Puspom TNI untuk memeriksa Andrie Yunus. “Kami di masyarakat sipil tentu dengan tegas memberikan satu batasan,” tutur Dimas saat ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 April 2026.
Menurut Dimas, jika Puspom TNI memaksa untuk tetap memeriksa Andrie, maka prosesnya harus berlangsung secara koneksitas. “Kami dorong supaya mereka berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan,” ucap Dimas.
Proses Penyidikan yang Masih Memiliki Pertanyaan
Selain itu, ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan terkait proses penyidikan kasus ini. Pertama, mengapa penyidik Puspom TNI tidak pernah memeriksa korban meskipun sudah memperoleh hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lain? Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses penyidikan kurang transparan dan tidak mempertimbangkan hak korban.
Kedua, bagaimana proses pelimpahan berkas perkara dapat dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terhadap korban? Apakah proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI sudah sesuai dengan standar yang berlaku?
Ketiga, apakah ada indikasi intervensi dari pihak tertentu yang memengaruhi proses penyidikan? Jika iya, maka hal ini bisa menjadi isu besar yang perlu diteliti lebih lanjut.
Peran Lembaga Hukum dan Masyarakat Sipil
Lembaga hukum seperti KontraS dan organisasi masyarakat sipil lainnya memiliki peran penting dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka sering kali menjadi pengawas terhadap tindakan aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan.
Dalam kasus ini, KontraS menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan Puspom TNI. Mereka menuntut agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak melanggar hak korban. Selain itu, mereka juga meminta agar semua pihak terkait bekerja sama dalam upaya mencari kebenaran.
Kebutuhan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara.
Semua pihak, termasuk lembaga hukum, media, dan masyarakat sipil, harus terlibat dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran. Dengan demikian, masyarakat dapat percaya bahwa sistem hukum di Indonesia mampu menangani kasus-kasus seperti ini dengan baik.










Leave a Reply