Puskom TNI telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut diserang oleh empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Tentara Nasional Indonesia (Denma Bais TNI) pada 12 Maret 2026 lalu.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa penyelesaian proses penyidikan ditandai dengan pelimpahan berkas perkara ke Oditur Militer II-07 Jakarta. “Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 7 April 2026.
Selain itu, penyidik Puspom TNI juga telah menyerahkan para tersangka dan seluruh barang bukti ke oditur militer. Empat orang tersangka yang dilimpahkan adalah NDP, SL, BHW, dan ES beserta barang bukti yang ada.
Menurut Aulia, Puspom TNI akan menunggu proses verifikasi berkas yang akan dilakukan oleh oditur militer. “Jika berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” kata Aulia.
Namun, Aulia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pelimpahan berkas perkara tersebut. Padahal, penyidik Puspom TNI diketahui belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Andrie Yunus selama proses penyidikan.
Sebelumnya, penyidik Puspom TNI sempat mendatangi Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM pada 19 Maret 2026 untuk meminta keterangan Andrie Yunus. Namun rencana tersebut batal karena kondisi korban yang masih belum pulih sepenuhnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa pihaknya akan menolak penyidik Puspom TNI untuk memeriksa Andrie Yunus. “Kami di masyarakat sipil tentu dengan tegas memberikan satu batasan,” tutur Dimas saat ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 April 2026.
Menurut Dimas, jika Puspom TNI memaksa untuk tetap memeriksa Andrie, maka prosesnya harus berlangsung secara koneksitas. “Kami dorong supaya mereka berkoordinasi dengan penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan,” ucap Dimas.
Proses Penyidikan dan Perspektif Masyarakat Sipil
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI menunjukkan bahwa pihak militer telah mengikuti langkah-langkah hukum yang berlaku. Namun, perspektif dari masyarakat sipil tetap menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
- Penyidik Puspom TNI sebelumnya mencoba memeriksa Andrie Yunus di rumah sakit, namun gagal karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.
- Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperbolehkan penyidik militer memeriksa korban tanpa adanya koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
- Menurut Dimas, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar tidak ada kesan manipulasi atau bias dalam penyidikan.
Peran Lembaga Penegak Hukum
Dalam konteks hukum, peran lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan sangat penting dalam memastikan proses penyidikan berjalan secara adil dan objektif.
- Koordinasi antara Puspom TNI dengan kepolisian dan kejaksaan diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses hukum.
- Keputusan untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan militer akan bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh oditur militer.
- Masyarakat sipil berharap bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak militer tidak akan mengabaikan hak-hak korban dan keadilan yang sebenarnya.
Tantangan dalam Penyidikan
Beberapa tantangan muncul dalam proses penyidikan kasus ini, termasuk kurangnya partisipasi korban dalam pemeriksaan dan kurangnya transparansi dalam penyidikan.
- Korban belum diperiksa selama proses penyidikan, meskipun ia merupakan pihak yang paling terkena dampak dari kejadian tersebut.
- Masalah transparansi juga menjadi isu utama, karena masyarakat merasa tidak diberi akses informasi yang cukup tentang proses penyidikan.
- Diperlukan komunikasi yang lebih baik antara pihak militer dan masyarakat sipil untuk membangun kepercayaan dan memastikan keadilan.
Kesimpulan
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menunjukkan kompleksitas dalam proses penyidikan yang melibatkan pihak militer dan masyarakat sipil. Meskipun Puspom TNI telah menyelesaikan proses penyidikan, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat.
- Proses penyidikan harus tetap transparan dan melibatkan semua pihak yang relevan.
- Partisipasi korban dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud.
- Koordinasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil perlu ditingkatkan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan demokratis.










Leave a Reply