Sosok WNA China yang Terlibat Tabrak Lari di Jepara
Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Li Xiangguang (41 tahun), menjadi sorotan setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Jepara-Bangsri, Senin (6/4/2026) malam. Diduga, Li Xiangguang sedang dalam kondisi mabuk saat mengemudi mobil yang dikendarainya.
Dugaan Mabuk dan Perilaku Mengemudi yang Tidak Normal
Para saksi mata mengungkapkan bahwa mereka mencium aroma minuman beralkohol dari kendaraan yang dikendarai oleh Li Xiangguang. Selain itu, cara mengemudian WNA tersebut juga terlihat tidak normal, seperti melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang waspada. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ia sedang dalam pengaruh alkohol sebelum kejadian.
Video kejadian yang viral di media sosial menunjukkan mobil Wuling berpelat nomor polisi A-1853-VGA yang dikendarai oleh Li Xiangguang melaju ugal-ugalan. Mobil tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga terkapar. Namun, pengemudi justru melarikan diri dengan memacu kendaraannya lebih cepat menuju arah Bangsri.
Pengejaran Massa dan Pengeroyokan
Warga yang marah akhirnya berusaha mengejar mobil tersebut untuk menangkap pengemudi yang kabur dari tanggung jawab. Saat sampai di Desa Krasak, Kecamatan Bangsri, mobil Li Xiangguang menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Seketika massa mengeroyok mobil tersebut dengan cara memecah kaca pintu mobil bagian depan dan belakang.
Li Xiangguang pun diseret ke luar dari mobilnya untuk dijadikan sasaran amukan warga. Beruntung, salah seorang warga bisa mengamankan Li Xiangguang dari amukan masyarakat.
Penjelasan dari Petugas Kepolisian
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Rahandy Gusti Pradana, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekiranya pukul 22.15 WIB di Jalan Raya Jepara-Bangsri Desa Krasak, Kecamatan Bangsri. Sebelum terjadi pengeroyokan oleh warga, lebih dahulu terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Wuling berpelat nomor polisi A-1853-VGA yang dikendarai oleh WNA bernama Li Xiangguang dengan sepeda motor PCX tanpa pelat nomor polisi yang dikendarai M. Khoiro Zadit Taqwa warga Desa Klepu, Kecamatan Keling.
Korban pengendara sepeda motor PCX mengalami luka-luka serius. Sepeda motor juga ringsek dengan kerugian mencapai Rp 30 juta. Lebih lanjut, WNA itu disebut sedang bekerja di sebuah perusahaan di Jepara. Namun alamat berdasarkan izin tinggal terbatas (ITAS) di Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penjelasan dari Saksi Mata
Seorang saksi warga Bangsri, Ifan (19) menuturkan, sebelum mobil yang dikendarai Li Xiangguang menabrak tiang listrik di Desa Krasak, mobil terlebih dahulu menabrak pengendara sepeda motor di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji. Selanjutnya mobil dikejar massa dan berhenti di Desa Krasak, Kecamatan Bangsri.
Begitu dikejar massa, akhirnya sampai di Bangsri dan langsung dikeroyok warga. Kata dia, korban pengendara sepeda motor yang tertabrak dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Penanganan Kasus
Usai kejadian, WNA tersebut beserta barang bukti mobil dan sepeda motor sudah diamankan di Polres Jepara. Kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Jepara.










Leave a Reply