Penangkapan Jaringan Peredaran Pil Trihex di Manado
Polisi kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras yang berpotensi merusak generasi muda. Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam peredaran pil trihex, yaitu obat keras yang sering disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Dalam operasi yang dilakukan di empat lokasi berbeda, polisi berhasil menyita sebanyak 7.300 butir pil trihex. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Awalnya, dua tersangka berinisial WWT dan JA ditangkap di kawasan Kombos. Kedua pria ini diketahui sebagai residivis dari kasus serupa pada tahun 2023. Mereka tertangkap dengan barang bukti sebanyak 2.000 butir pil trihex serta dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi selama transaksi.
“Mereka berperan sebagai kurir. Keduanya dijerat Pasal 435 dan 436 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 5 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya di Bitung Karangria. Masing-masing tersangka berinisial RT dan RA berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 1.000 butir trihex dan satu unit handphone. Mereka menjual obat keras tersebut dengan harga Rp10 ribu per 10 butir, menggunakan sistem pesan antar yang dipromosikan secara diam-diam.
Di lokasi yang sama, petugas juga menangkap tersangka ST dengan 222 butir trihex. Modus penjualan yang digunakan mirip dengan yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya.
Pengungkapan terakhir terjadi di wilayah Ketang, di mana polisi berhasil menyita 4.100 butir trihex dari tangan tersangka berinisial BS. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa seluruh jaringan ini mendapat pasokan obat keras melalui transaksi online.
Pil-pil tersebut kemudian disebarkan di sejumlah titik rawan kriminalitas di Manado, seperti Singkil dan Tuminting, yang kerap menjadi lokasi tawuran antar kelompok remaja. Obat keras ini banyak disalahgunakan karena efeknya memabukkan, sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan para penggunanya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jalur distribusi obat keras tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan guna mencegah tindak kejahatan yang melibatkan narkoba. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.