Pemerintah Kembali Perkuat Program PKH dalam APBN 2025
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial yang diberikan secara berkala. Salah satu program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial, dengan PKH sebagai salah satu prioritas utama.
Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan akurasi penerima bantuan serta menyempurnakan sistem penyaluran agar lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah bentuk bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota khusus seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga memberikan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup penerima dan membantu mereka mengakses layanan dasar yang penting.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut adalah kriteria utamanya:
- Ibu hamil, ibu nifas, atau menyusui
- Anak balita (0–6 tahun) atau usia 5–7 tahun yang belum sekolah
- Anak usia sekolah (SD/SMP/SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Selain itu, penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat lainnya yang ditentukan oleh pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Online
Kini, proses pendaftaran PKH dapat dilakukan secara digital melalui Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Langkah-langkah daftar PKH secara online adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Daftar Usulan” lalu isi data lengkap: nama, NIK e-KTP, alamat, dan email aktif.
- Unggah dokumen pendukung:
- Foto e-KTP
- Swafoto dengan e-KTP
- Aktivasi akun melalui email verifikasi.
- Login, pilih menu “Tambahkan Usulan”, kemudian pilih bantuan “PKH”.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial atau perangkat daerah.
Tips: Pastikan data yang Anda masukkan sama persis dengan dokumen resmi, karena kesalahan kecil bisa membuat pendaftaran ditolak.
Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pendaftaran PKH juga bisa dilakukan secara manual di kantor kelurahan setempat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi kantor kelurahan sesuai domisili.
- Bawa dokumen berikut:
- e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung lainnya jika diminta (surat keterangan tidak mampu, dsb.)
- Petugas akan mencocokkan data dan membantu memasukkan informasi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Catatan Penting untuk Calon Penerima PKH
Pastikan Anda atau keluarga Anda sudah masuk dalam DTKS atau DTSE, karena ini menjadi basis utama data penerima bantuan. Pendaftaran tidak langsung otomatis mendapat bantuan; setelah daftar, masih ada proses verifikasi lapangan dan validasi dari Dinas Sosial.
PKH adalah bantuan bersyarat, jadi pastikan penerima aktif memanfaatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya agar bantuan tetap diberikan secara berkelanjutan.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 adalah langkah nyata pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Tidak hanya berupa bantuan uang tunai, tapi juga mendorong akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Agar tidak tertinggal, pastikan Anda:
- Memenuhi kriteria penerima
- Mendaftar sesuai prosedur (baik online maupun offline)
- Menjaga keaktifan dan kelengkapan data pribadi
Bantuan ini bukan hanya soal uang, tetapi soal masa depan yang lebih baik bagi keluarga Indonesia.





























































