Tingkat Penetrasi Internet di Indonesia Mencapai 80,66% pada Tahun 2025
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan hasil survei terbaru tentang tingkat penetrasi internet di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis, jumlah penduduk yang terhubung ke internet mencapai 229,42 juta jiwa atau sekitar 80,66% dari total populasi nasional yang mencapai 284,43 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,16% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 79,50%.
Peningkatan ini terjadi secara konservatif dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 1,5% hingga 2% per tahun. Namun, lonjakan signifikan tercatat selama masa pandemi covid-19, ketika aktivitas offline beralih ke online. Pada periode tersebut, penetrasi internet melonjak dari 64,80% pada tahun 2018 menjadi 73,70% pada tahun 2020. Angka ini kemudian meningkat lagi menjadi 77,01% pada tahun 2022.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa pertumbuhan paling eksponensial terjadi saat masa pandemi. Ia memprediksi bahwa pertumbuhan penetrasi internet akan berjalan stabil sebesar 2% setiap tahun.
Kontribusi Wilayah dan Tantangan yang Menghadang
Survei yang dilakukan antara tanggal 10 April hingga 16 Juli 2025 menunjukkan bahwa Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap penetrasi internet nasional, yaitu sebesar 58,14%. Meskipun demikian, tantangan utama tetap ada dalam hal pemerataan akses internet ke daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Arif mengakui bahwa daerah 3T masih menjadi fokus utama untuk diperhatikan, karena bagian dari masyarakat Indonesia yang harus mendapatkan layanan internet. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi semua pihak.
Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam, menambahkan bahwa pemerataan infrastruktur internet masih menjadi tantangan besar. Menurutnya, kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat penting untuk meningkatkan penetrasi dan kualitas layanan internet.
Zulfadly menyarankan perlunya insentif yang diberikan kepada pelaku industri atau penyedia layanan internet (ISP) yang ingin membangun jaringan di wilayah 3T. Opsi lainnya adalah memberikan relaksasi pajak. Jika kedua hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka pelaku industri memerlukan perlindungan dari pemerintah terkait persaingan usaha dengan provider lain maupun ISP ilegal.
Perlu Kolaborasi dan Inovasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan
Menurut pengamat digital dan telekomunikasi, Heru Sutadi, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting. Ia menilai bahwa penetrasi internet juga menjadi salah satu penggerak ekonomi digital dan promosi wisata di daerah.
Heru menekankan pentingnya terobosan agar pertumbuhan penetrasi internet tidak stagnan. Ia juga menyoroti bahwa pemerataan akses internet harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk kecepatan dan ketersediaan layanan umum.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa diperlukan waktu sekitar 10 hingga 15 tahun lagi bagi Indonesia untuk mencapai penetrasi internet mendekati 100%. Jika regulasi dan insentif yang tepat diberikan, proses ini bisa lebih cepat.
Namun, Huda mengingatkan bahwa penetrasi internet bukan satu-satunya tantangan. Masalah literasi digital juga menjadi pekerjaan rumah yang penting. Saat ini, tingkat literasi digital masih rendah, sehingga banyak masyarakat belum mampu memanfaatkan internet secara optimal.


























































