Penyelidikan Terhadap Dua WNA Asal Israel di Bali
Pemeriksaan terhadap keberadaan dua warga negara asing (WNA) yang disebut-sebut mantan tentara dari militer Israel Defense Forces (IDF) sedang menjadi perhatian publik di Bali. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terkait aktivitas mereka dan kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa tim imigrasi sedang melakukan operasi lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini sedang dicek sekarang. Tim sedang berada di lokasi dan sedang melakukan operasi,” ujar Agus saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Rabu.
Pernyataan ini merespons isu yang telah beredar selama sebulan terakhir tentang aktivitas dua WNA yang diperkirakan mengelola vila mewah di Bali. Dari hasil operasi awal, sekitar 100 WNA dikabarkan terjaring dalam pemeriksaan. Namun, Agus tidak memberikan detail spesifik tentang pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA tersebut, termasuk apakah dua orang Israel yang diduga eks IDF termasuk dalam jumlah tersebut.
Salah satu dari dua orang yang diduga mantan anggota IDF adalah Shachar Gornen, seorang pria yang dikenal aktif dalam membuat konten perjalanan. Gornen disebut sebagai pengelola vila eksklusif melalui akun Instagram @gonenvillasbali. Sebelum menjadi perbincangan, akun tersebut menampilkan konten promosi vila mewah bergaya tropis yang ditujukan untuk wisatawan asing. Saat ini, akun tersebut telah diubah menjadi privat tanpa unggahan maupun daftar pengikut. Akun pribadi Shachar juga kini bersifat tertutup. Meskipun demikian, jejak digital dari unggahan-unggahannya sebelumnya masih bisa ditemukan melalui pencarian di Google, termasuk video promosi vila-vila di kawasan Bali.
Informasi sementara menyebutkan bahwa Shachar Gornen tercatat sebagai warga negara Jerman saat masuk ke Indonesia. Hal ini memungkinkan karena yang bersangkutan mendaftar sebagai WNA Jerman dan lolos pengawasan di keimigrasian Bali. Dia juga disebut memiliki KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026. Selama tinggal di Bali, Gornen tinggal di wilayah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai penjamin KITAS-nya.
Pihak Imigrasi sendiri belum memberikan konfirmasi resmi atas identitas dan status visa Gornen maupun rekan perempuannya yang juga diduga mantan anggota IDF. Meski begitu, Polda Bali menyatakan akan turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau hukum lainnya.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan kemungkinan penggunaan identitas negara ketiga serta aktivitas bisnis di sektor properti mewah yang sensitif di kawasan wisata internasional seperti Bali. Apalagi, latar belakang dugaan keterlibatan mereka sebagai mantan militer memperkuat urgensi pengawasan terhadap keberadaan mereka.





























































