Tindakan Tegas Kodam IX/Udayana terhadap Kasus Kematian Prada Lucky
Kodam IX/Udayana menunjukkan sikap tegas terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD yang meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Denpasar pada Jumat (8/8), Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada prajurit yang terbukti bersalah. Sanksi tersebut bisa mencakup pemecatan, meskipun keputusan akhir akan ditentukan oleh hasil penyelidikan dan putusan hakim.
“Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sanksi terberat bisa saja dipecat, tapi semua akan diputuskan berdasarkan proses hukum,” ujar Amir.
Pemeriksaan 20 Anggota TNI dan Penahanan 4 Orang
Tim investigasi gabungan dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen TNI telah memeriksa 20 personel TNI AD terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat prajurit telah diamankan. Namun, keterlibatan mereka masih dalam proses pendalaman.
“Kami masih menilai apakah penahanan keempat prajurit ini bersifat preventif atau karena indikasi keterlibatan. Keempatnya berasal dari satuan yang sama dengan korban,” jelas Amir.
Proses Investigasi yang Transparan dan Akuntabel
Proses investigasi atas kematian Prada Lucky dijanjikan berlangsung transparan dan akuntabel. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, disebut sangat menaruh perhatian pada kasus ini. Bahkan, disebutkan bahwa Pangdam merasa kecewa dan marah atas insiden tragis yang menimpa prajurit barunya.
Kondisi Prada Lucky Sebelum Meninggal
Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Pemuda yang baru dua bulan menjadi anggota TNI AD ini sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Diduga kuat, Prada Lucky menjadi korban kekerasan oleh seniornya sesama prajurit di lingkungan asrama militer.
Suasana Haru di Rumah Duka
Suasana duka mendalam terlihat di rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Keluarga dan kerabat korban menuntut keadilan atas peristiwa tragis ini, berharap pihak TNI memberikan hukuman setimpal kepada pelaku, jika terbukti bersalah.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh Kodam IX/Udayana
Beberapa langkah telah diambil oleh Kodam IX/Udayana untuk menangani kasus ini. Selain melakukan pemeriksaan terhadap 20 anggota TNI, pihak Kodam juga menjamin proses investigasi berjalan secara transparan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan keadilan.
Selain itu, Kodam IX/Udayana juga memastikan bahwa keluarga korban diberikan dukungan moral dan psikologis. Mereka diharapkan dapat menerima keadilan dan kejelasan atas kematian Prada Lucky.
Tantangan dan Pelajaran yang Didapat
Insiden ini menjadi tantangan bagi TNI dalam menjaga disiplin dan kesopanan antar prajurit. Kasus seperti ini juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati di dalam institusi militer.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit TNI untuk lebih waspada dan menjunjung etika serta norma yang berlaku di lingkungan militer. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa terjadi di masa depan.

























































