Mantan Ibu Negara Korea Selatan Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Korea Selatan kembali dihebohkan dengan penahanan mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee. Penahanan ini terjadi setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada malam hari setelah sidang. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi besar-besaran yang sedang berlangsung.
Kim menjadi satu-satunya mantan Ibu Negara Korea Selatan yang pernah ditahan. Hal ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan keluarga mantan presiden. Suaminya, Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya menjabat sebagai presiden, kini juga mendekam di penjara. Yoon sedang menjalani persidangan setelah lengser pada April lalu, akibat upaya gagal dalam memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.
Pada saat sidang, Kim tampil dengan pakaian hitam dan hanya membungkuk saat tiba di pengadilan. Dia tidak merespons pertanyaan dari media. Setelah sidang, dia dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu keputusan hukum selanjutnya.
Jaksa khusus yang ditunjuk sejak Juni telah mengonfirmasi surat perintah penahanan tersebut, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut. Dakwaan terhadap Kim mencakup beberapa pelanggaran, termasuk penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan berbagai pihak seperti pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.
Salah satu tuduhan utama adalah terkait penggunaan liontin mewah merek Van Cleef senilai lebih dari 60 juta won (sekitar US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama Yoon pada 2022. Perhiasan ini tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Kim juga dituduh menerima dua tas Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk memuluskan kepentingan bisnis pihak tersebut.
Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, jaksa menilai bahwa penahanan diperlukan untuk mencegah perusakan barang bukti dan intervensi penyelidikan. Pengadilan juga telah menerima argumen tersebut. Juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jeong-hee, menyatakan bahwa Kim mengklaim liontin itu tiruan yang dibelinya 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, jaksa menyebut perhiasan itu asli dan diberikan oleh perusahaan konstruksi domestik untuk dipakai di KTT.
Tim kuasa hukum Kim belum memberikan komentar terbaru, tetapi sebelumnya mereka membantah seluruh tuduhan dan menyebut pemberitaan terkait hadiah yang diterima kliennya tidak berdasar. Sementara itu, Yoon masih menjalani persidangan atas dakwaan pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dia juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, namun tetap menolak hadir di persidangan maupun menjawab pertanyaan jaksa.






























































