Peristiwa Hukum yang Menarik Perhatian Masyarakat
Beberapa peristiwa hukum terjadi dalam beberapa hari terakhir, dengan fokus utama pada dugaan suap yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menyita 63 kg ganja di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Dugaan Suap Terhadap Bupati Pati
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diduga menerima aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta. KPK berencana memanggil Sudewo sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Terkait dengan ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan harus dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikan setelah melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro.
Kericuhan dalam Unjuk Rasa
Dalam unjuk rasa yang berujung anarkis di Kabupaten Pati, terjadi kericuhan sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu. Aksi pembakaran mobil dan perusakan fasilitas perkantoran bupati terjadi. Petugas akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Penahanan Dosen UGM Terkait Dugaan Korupsi
Dalam peristiwa lainnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial HU terkait dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran senilai Rp7 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya menjelaskan bahwa PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut.
Penyitaan Ganja di Kampus Universitas Islam Negeri
Sementara itu, BNNP Riau berhasil menyita 63 kg ganja kering dari Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II. Kepala Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pengiriman ganja kering melalui jasa ekspedisi di Pekanbaru.
Peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga integritas dan keamanan di berbagai lini. Dari dugaan suap hingga penyitaan narkoba, setiap kejadian menjadi perhatian serius bagi lembaga-lembaga terkait serta masyarakat luas.






























































