Fakta-Fakta Kebakaran Rumah yang Menewaskan Seorang Gadis di Desa Kilong
Kebakaran yang terjadi di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIT menewaskan seorang gadis berusia 17 tahun. Kejadian ini menimbulkan banyak tanda tanya, terutama mengenai penyebab kematian korban dan kejadian kebakaran itu sendiri.
Korban Diduga Korban Rudapaksa
Saat melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut, ditemukan informasi bahwa korban diduga menjadi korban rudapaksa. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Taliabu, Iptu Achmad M. Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana rudapaksa sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
“Benar, korban meninggal dalam kebakaran tersebut adalah korban rudapaksa,” ujar Iptu Achmad. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebakaran bukanlah kejadian alami, melainkan mungkin terkait dengan insiden lain yang terjadi sebelumnya.
Penyidik Tetapkan Satu Orang Tersangka
Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yaitu JIM alias Hamka. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap satu. Sebelumnya, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi atau P-19. Meski begitu, penyidik tetap menangani kasus ini dan menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Korban Memiliki Keterbatasan Mental
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui memiliki keterbatasan mental. Sebelum kejadian, ia tinggal bersama keluarganya di Desa Kramat. Namun, setelah adanya dugaan kasus rudapaksa, korban dipindahkan dan menginap di rumah keluarga lainnya di Desa Kilong, lokasi kebakaran terjadi.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line). Proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Kronologi Kebakaran Rumah
Salah satu korban selamat, Rifaldi (24), menjelaskan kronologi kebakaran tersebut. Menurutnya, rumah yang dihuni oleh 10 orang itu tiba-tiba terbakar saat semua penghuni tertidur.
“Tiba-tiba kami bangun api sudah menyala,” kata Rifaldi. Ia tidak mengetahui penyebab kebakaran karena semuanya tertidur. Saat api mulai membesar, Rifaldi sempat berteriak namun korban tidak merespons.
Api berasal dari kamar korban, sehingga Rifaldi mencoba membuka pintu kamar tersebut. Namun, karena api sudah membesar, ia hanya bisa menyelamatkan diri dan anak-anaknya. Tak ada barang yang berhasil dievakuasi.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Tim penyidik Polres Pulau Taliabu telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Beberapa barang bukti telah dikumpulkan, dan kini menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Hasil Labfor akan menentukan asal api dari kebakaran tersebut. Iptu Achmad menyampaikan bahwa pihaknya menunggu petunjuk dari tim Labfor tentang bahan-bahan apa saja yang dapat dibawa ke Sulut setelah hasil olah TKP diperoleh.






























































