Penangkapan Terpidana Penggelapan Dana Setelah 13 Tahun Buronan
Setelah berstatus sebagai buronan selama 13 tahun, Robby Mattoaly (65) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat hukum. Ia merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp500 juta yang telah menimbulkan banyak perhatian masyarakat. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di kawasan Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/8).
Robby Mattoaly pernah menjabat sebagai Direktur PT Duri Pertama Indah. Selama bertahun-tahun, ia menghilang dari kehidupan publik dan tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagai terpidana. Kini, setelah lama bersembunyi, ia akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan.
Tidak ada perlawanan signifikan saat penangkapan berlangsung. Robby langsung dibawa ke Kejari Bengkalis untuk menjalani proses hukum yang sebelumnya tertunda selama bertahun-tahun. Proses hukum ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan terhadap tindakan yang dilakukannya.
Pada hari Sabtu (16/8) sekitar pukul 12.45 WIB, Robby tiba di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Ia dibawa menggunakan mobil hitam dengan plat resmi Kejaksaan RI. Perjalanan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari tim Intelijen Kejari Bengkalis serta jaksa pidana umum. Pengawalan ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang sedang dihadapi oleh Robby.
Saat digiring menuju ruang tahanan, Robby tampak pasrah dengan pakaian yang sederhana, yaitu kaos berkerah, topi, serta masker hitam. Ia didampingi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, bersama timnya. Penampilan dan sikapnya menunjukkan bahwa ia sudah siap menerima konsekuensi dari tindakannya.
Sejarah buronannya dimulai sejak tahun 2012, ketika ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama lebih dari satu dekade, ia mencoba menghindari tanggung jawab atas tindakannya. Namun, akhirnya pelariannya terhenti dan ia harus menghadapi hukuman yang layaknya sesuai dengan kesalahan yang telah ia lakukan.
Kini, Robby resmi mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani hukuman yang telah diputuskan oleh pengadilan. Penangkapan ini menjadi momen penting dalam sistem peradilan Indonesia, yang menunjukkan bahwa hukum akan tetap ditegakkan, meskipun waktu yang dibutuhkan cukup panjang.
Proses penangkapan ini juga menjadi contoh bahwa keadilan tidak pernah tertunda. Meski terdapat kesulitan dalam menemukan pelaku, aparat hukum tetap berupaya keras untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa sistem hukum akan bekerja secara efektif.






























































