Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Wonogiri
Kepolisian Resor Wonogiri telah menangkap seseorang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap perempuan lanjut usia bernama Semi Rahayu (61 tahun). Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada Kamis sore, 14 Agustus 2025. Kejadian ini terjadi di Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Terduga pelaku adalah anak kandung dari korban sendiri dengan inisial DU. Kasi Humas Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Polisi Anom Prabowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan semua fakta terungkap.
Saat penangkapan, pakaian DU ditemukan memiliki bercak darah. Meski demikian, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut Anom, hal ini dilakukan karena DU diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hingga saat ini, DU belum dapat diajak berkomunikasi secara baik oleh pihak berwenang.
Proses penyelidikan melibatkan beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan darah korban untuk membandingkan dengan bercak darah yang ada di pakaian DU. Sampai saat ini, status tersangka bagi DU belum ditetapkan. Untuk sementara, DU diamankan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta (RSJ Daerah Dr Arif Zainudin).
Kejadian ini sempat menimbulkan kegundahan di kalangan warga setempat. Kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Manyaran pada Kamis petang sekitar pukul 18.30 WIB oleh seorang warga. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap di dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Manyaran. Tim polisi datang ke lokasi bersama dengan saksi-saksi untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat senjata tajam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Manyaran bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Wonogiri. Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Proses ini mencakup pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan lingkungan sekitar rumah korban. Diperlukan waktu cukup lama untuk memastikan bahwa semua informasi yang relevan dapat dikumpulkan dan dianalisis. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.
Dengan adanya penangkapan terhadap DU, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan. Selain itu, keluarga korban juga berharap agar keadilan bisa segera tercapai. Pihak kepolisian tetap menjaga komunikasi dengan pihak keluarga dan masyarakat setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau keraguan terkait proses penyelidikan.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Mereka akan terus memastikan bahwa semua fakta yang relevan dapat terungkap. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kejelasan dan rasa aman terkait kejadian yang terjadi.






























































