Kotacimahi.com, JAKARTA – Presenter Ruben Onsumenyatakan tidak akan mengampuni orang yang menyebarkan fitnah mengenai anaknya di media sosial.
Ia bahkan memastikan akan melanjutkan proses hukum terkait peristiwa tersebut.
“Jika meminta maaf, Allah Maha Pengampun, kita semua memaafkan. Namun, untuk anak, kali ini saya akan teruskan,” ujar Ruben Onsu dilansir Antara, Kamis (31/7).
Pemilik akun TikTok bernama Vina Run akhirnya dilaporkan oleh Host Brownis ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (31/7) siang.
Ruben Onsu melaporkan ke polisi karena pelaku melakukan penganiayaan dan fitnah terhadap anaknya.
“Nomor akun tersebut telah mengunggah dan menyebarkan informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, serta ‘bullying’ terhadap anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Menurutnya, Ruben Onsu sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf dan menghapus konten fitnah.
Namun, akun tersebut ternyata menyebarkan materi yang mengandung fitnah mengenai anak Ruben Onsu.
“Ini berarti dia merasa apa yang dia lakukan benar, tidak ada rasa bersalah,” kata Minola Sebayang.
Berdasarkan hal tersebut, Ruben Onsu akhirnya memutuskan untuk melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak berwajib.
Laporan Ruben Onsu telah terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Juli 2025.
Terlapor diduga melanggar Pasal 310 KUHP bersamaan dengan Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) bersamaan dengan Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) bersamaan dengan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 bersamaan dengan Pasal 15A bersamaan dengan Pasal 76C bersamaan dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(antara/jpnn)