Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah Melaporkan Dugaan Korupsi di Labuhanbatu Utara
Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Jaga Marwah, Edison Tamba, setelah bertemu dengan Kajati Sumut Harli Siregar pada Selasa (19/8/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya yakin bahwa Kejati Sumut akan mampu menuntaskan kasus ini.
Edison Tamba atau akrab disapa Edoy menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi ini berdasarkan indikasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labura sejak tahun 2019. Beberapa indikasi kerugian negara telah ditemukan, khususnya di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2019.
Penelitian Lapangan Menemukan Kecurangan
Dari hasil penelitian dan kajian lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Dinas P2KB. Antara lain:
- Anggaran sebelum perubahan: Rp 8.060.595.824
- Setelah perubahan: Rp 8.239.452.544
- Kenaikan sebesar: Rp 178.856.720 (2,22 persen)
Sementara itu, belanja tidak langsung mengalami penurunan:
- Sebelum perubahan: Rp 2.347.564.500
- Setelah perubahan: Rp 2.217.832.500
- Pengurangan sebesar: Rp 129.732.000 (minus 5,53%)
Perubahan anggaran ini tidak diikuti dengan penjelasan rinci dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga memunculkan banyak pertanyaan tentang penggunaan uang secara nyata di lapangan.
Kegiatan Administrasi dan Peningkatan Aparatur
Kegiatan administrasi dan peningkatan aparatur kepala dinas P2KB, Muhammad Suib, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dialokasikan sebesar Rp 4.152.125.900 dengan realisasi sebesar Rp 3.954.292.253 (95,24%). Namun, laporan lapangan menunjukkan ketidaksesuaian, seperti pengadaan sarana/prasarana aparatur yang tidak terealisasi sesuai laporan, pelatihan dan peningkatan aparatur yang hanya sebagian terlaksana, serta dugaan mark-up harga pengadaan.
Program Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi
Program Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi memiliki anggaran sebesar Rp 343.012.950 dengan realisasi Rp 297.251.000 (86,66%). Sementara itu, program pembinaan peran serta masyarakat pelayanan KB/KR memiliki anggaran sebesar Rp 40.567.000 dengan realisasi Rp 34.495.000 (85,03%).
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak kegiatan tidak dilaksanakan, tetapi tetap dilaporkan seolah-olah sudah terlaksana. Hal ini memperkuat dugaan adanya laporan fiktif.
Program Pengembangan Pusat Pelayanan Informasi dan Konseling KKR
Program Pengembangan Pusat Pelayanan Informasi dan Konseling KKR memiliki anggaran sebesar Rp 128.703.000 dengan realisasi Rp 128.113.600 (99,54%). Meskipun demikian, kegiatan ini diklaim berupa sosialisasi dan pembinaan Kader Tribina. Hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan, sehingga dugaan kuat bahwa laporan hanya bersifat formalitas dan bersandar pada dokumen fiktif.
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Masih di Dinas P2KB, ditemukan indikasi perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari belanja tidak langsung. Anggaran perjalanan dinas tercatat sangat besar, namun realisasi di lapangan tidak sebanding. Sebagian besar kegiatan perjalanan dinas tidak memiliki bukti nyata pelaksanaan.
Kesimpulan dan Harapan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat indikasi kuat kerugian keuangan negara sebesar ratusan miliar di Pemkab Labuhanbatu Utara. Edoy menyebutkan bahwa nyaris 20 tahun, Pemkab Labuhanbatu Utara ditangan kekuasaan orangtua dan anak yang menjabat sebagai Bupati. Ia berharap, dugaan korupsi di P2KB Kabupaten Labura menjadi pintu masuk agar Kejati Sumut dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, Jaga Marwah juga akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Labura berinisial KHS.
Edoy berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menindaklanjuti laporan ini dengan profesional, transparan, dan independen, demi menyelamatkan keuangan negara serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.






























































