Penyitaan Ponsel dari Rumah Mantan Menteri Agama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ponsel yang disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, adalah bagian dari barang bukti elektronik hasil penggeledahan. Menurut KPK, yang menjadi fokus utama adalah isi data yang tersimpan di dalam perangkat tersebut, bukan kepemilikan ponsel itu sendiri.
Ponsel tersebut diamankan dari rumah Yaqut di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025. Meskipun kuasa hukum Yaqut membantah bahwa perangkat itu milik kliennya, penyidik tetap menekankan pentingnya analisis terhadap data yang ada di dalamnya. Saat ini, ponsel sedang dianalisis melalui forensik digital, dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan pertanyaan ketika Yaqut dipanggil kembali dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Bantahan dari Kuasa Hukum Yaqut
Kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, sebelumnya menyatakan bahwa ponsel yang disita oleh penyidik bukanlah milik kliennya. Namun, ia menegaskan bahwa Yaqut tetap bersikap kooperatif dan menghargai seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. “Beliau mendukung langkah KPK agar perkara ini bisa menjadi terang, termasuk penggeledahan dan penyitaan,” ujar Melissa.
Kasus Kuota Haji 2023–2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama resmi naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Arab Saudi pada 2023.
Tambahan kuota tersebut dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, pembagian ini diduga melanggar aturan komposisi kuota yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Penyimpangan ini membuat sebagian dana haji justru dialihkan ke biro travel swasta.
Selain itu, KPK menemukan adanya setoran dari pihak travel ke sejumlah oknum pejabat Kemenag dengan nilai antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara Rp41 juta hingga Rp113 juta jika dikonversi ke rupiah.
Pemeriksaan Masih Berlanjut
Penyidik KPK memastikan akan terus menelusuri isi ponsel yang disita serta melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Yaqut. Analisis data elektronik tersebut diharapkan dapat membuka fakta baru dan memperkuat pembuktian perkara. Proses pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.





























































