Pengungkapan Besar Narkoba di Jawa Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan Golden Triangle. Jaringan ini melibatkan tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos. Pengungkapan besar ini terjadi selama bulan Agustus 2025, di mana polisi berhasil menyita lebih dari 9 kilogram sabu serta berbagai jenis narkoba lainnya yang diperkirakan bisa membahayakan ribuan jiwa.
Komisaris Besar Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Kepala Diresnarkoba Polda Jabar, menjelaskan bahwa jaringan ini merupakan salah satu kartel besar yang mencoba memperkuat peredaran narkoba di Indonesia. Mereka menggunakan metode pengedaran yang semakin licik, seperti menyelundupkan barang haram tersebut dalam bungkus teh Cina. Hal ini sudah menjadi ciri khas narkoba yang masuk melalui jalur internasional.
“Seperti yang kita amati, ada dua kartel besar yang sedang beraksi. Barang bukti yang kami temukan, seperti sabu yang dibungkus dengan teh Cina, sudah pernah kita temui dari jaringan Golden Crescent bulan lalu,” ujar Albert saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Diresnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap narkoba yang masuk melalui jalur laut. Setelah itu, barang tersebut diteruskan ke jalur darat hingga akhirnya sampai di Kota Bandung. Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan.
Pengungkapan ini juga menghasilkan barang bukti yang sangat menggegerkan. Di antaranya adalah sabu seberat 9.825,26 gram, 588 butir pil ekstasi, ganja seberat 4.167,33 gram, bibit tembakau sintetis sebanyak 697,73 mililiter, obat keras tertentu sebanyak 148.383 butir, serta psikotropika sebanyak 1.915 butir.
Jalur Laut sebagai Akses Utama Narkoba
Lebih lanjut, Albert menjelaskan bahwa narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga sekitar 80 persen narkoba masuk melalui jalur laut sebelum akhirnya diteruskan ke jalur darat hingga mencapai Bandung.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Mari kita bergotong royong untuk melawan jaringan-jaringan ini,” tegas Albert.
Plt Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Irfan Nurmansyah menegaskan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 35.024 jiwa. “Dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, para tersangka kini menunggu keputusan hukum yang tegas,” katanya.
Menurut Irfan, jaringan narkoba ini semakin menunjukkan betapa besar ancaman yang dihadapi bangsa ini. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga butuh sinergi dari berbagai elemen masyarakat untuk benar-benar memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air.
“Perang terhadap narkoba tak boleh berhenti. Kini saatnya kita bergandengan tangan, melawan musuh bersama yang tak tampak namun menghancurkan generasi,” pungkas Irfan.





























































