Penguatan Digitalisasi Kearsipan di Provinsi Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, serta jajaran pejabat dan staf dari berbagai perangkat daerah.
Aplikasi Srikandi versi 3 merupakan pengembangan dari sistem kearsipan digital yang terintegrasi. Tujuan utamanya adalah mempercepat proses digitalisasi tata kelola arsip pemerintahan di Provinsi Lampung. Aplikasi ini memungkinkan setiap perangkat daerah mengelola dokumen secara elektronik, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman dan penerimaan, penjadwalan disposisi, hingga pendisposisian dokumen secara sistematis. Dengan adanya Srikandi, seluruh proses kearsipan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terkontrol, sehingga mengurangi risiko kehilangan dokumen serta memperkuat akuntabilitas birokrasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menjelaskan bahwa implementasi Srikandi masih terus ditingkatkan agar hasilnya lebih optimal. Ia menegaskan bahwa penerapan Srikandi memiliki korelasi langsung dengan capaian indeks reformasi birokrasi, terutama dalam hal digitalisasi arsip. “Tahun kemarin, capaian indeks digitalisasi arsip Provinsi Lampung mencapai 87,63 persen dengan kategori memuaskan. Dengan komitmen dan dukungan seluruh OPD, kami menargetkan capaian tahun ini dapat meningkat signifikan, bahkan masuk dalam 10 besar nasional,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Srikandi bukan hanya sekadar aplikasi opsional, melainkan aplikasi wajib nasional di bidang kearsipan. Ia menyamakan Srikandi dengan SIPD, yang wajib digunakan untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan. “Jika SIPD wajib digunakan untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan, maka Srikandi juga harus digunakan untuk kearsipan. Tidak ada pilihan, semua OPD harus menerapkan Srikandi agar proses administrasi dan arsip digital berjalan efektif dan terintegrasi,” jelasnya.
Marindo juga menekankan pentingnya dorongan tegas dari pimpinan perangkat daerah agar implementasi aplikasi Srikandi berjalan optimal. “Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh OPD. Kita harus dorong bersama-sama agar penerapan Srikandi V3 benar-benar efektif dan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas strategi percepatan implementasi Srikandi, termasuk pelatihan dan pembinaan staf, pengawasan rutin terhadap penggunaan aplikasi, serta integrasi sistem Srikandi dengan aplikasi pemerintahan lain untuk mendukung akuntabilitas dan efisiensi birokrasi. Pemprov Lampung berharap dengan komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD, Srikandi V3 dapat diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, semua arsip pemerintah tersimpan dengan baik, proses administrasi menjadi lebih transparan, dan Provinsi Lampung dapat meningkatkan peringkatnya dalam indeks reformasi birokrasi nasional.





























































