Penyelidikan Terhadap Dua Anggota Brimob yang Diduga Terlibat dalam Kekerasan terhadap Wartawan
Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap seorang wartawan saat kunjungan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden ini terjadi saat tim tersebut mencoba menghentikan operasional perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombespol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa kedua anggota yang diperiksa memiliki inisial TG dan TR. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses selesai. “Kami menegaskan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggota kami jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Didik.
Ia juga meminta masyarakat dan rekan-rekan media untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. “Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya. Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan sesuai dengan ketentuan hukum.
Insiden Kekerasan Saat Tim KLH Melakukan Penindakan
Sebelum insiden ini terjadi, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat ingin melakukan penghentian operasional PT GRS. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika tim KLH datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan,” kata Condro. Ia menambahkan bahwa saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan. “Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelasnya.
Menurut Condro, motif pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLH untuk masuk ke dalam area perusahaan. Pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan.
Langkah Polda Banten dalam Menangani Kasus Ini
Polda Banten menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan sebaik-baiknya. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan pihak berwajib akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, Polda Banten juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa terganggu atau terkena dampak negatif dari insiden ini untuk melaporkan keluhan mereka secara resmi.
Selain itu, Polda Banten juga memperkuat komitmennya untuk menjaga hubungan yang baik dengan media dan masyarakat. Mereka berharap agar tidak ada informasi yang disebarkan tanpa verifikasi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau miskomunikasi.
Tindakan Lanjutan dan Proses Hukum
Setelah pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob selesai, Polda Banten akan menentukan langkah hukum yang tepat. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memantau situasi di sekitar lokasi perusahaan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Dalam waktu dekat, Polda Banten akan mengumumkan hasil penyelidikan lengkap serta tindakan yang akan diambil terhadap pelaku kekerasan. Mereka juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti KLH dan lembaga pemerintah lainnya untuk memastikan kebijakan lingkungan dijalankan secara benar dan transparan.
Dengan demikian, Polda Banten menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi konflik yang melibatkan pihak-pihak berbeda.






























































