Penjelasan Wamenaker Terkait Kasus yang Menjeratnya
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa kasus yang menimpa dirinya tidak terkait dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ujarnya kepada para jurnalis. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai dugaan korupsi yang membuatnya berstatus tersangka. Ia juga membantah adanya isu bahwa dirinya dijebak oleh pihak tertentu.
“Saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” tegasnya.
Noel keluar dari gedung KPK menggunakan rompi oranye bersama sepuluh tersangka lainnya. Ia berada di barisan depan saat digiring menuju mobil tahanan KPK jenis Isuzu Elf berwarna hitam.
Penetapan Tersangka oleh KPK
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Immanuel Ebenezer terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3. Menurutnya, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.
“KPK mengungkapkan, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta,” kata Setyo.
Kasus ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang dan menetapkan 11 di antaranya sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer.
Barang Bukti yang Disita
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 15 unit mobil, tujuh unit sepeda motor, salah satunya milik Noel serta uang tunai sebesar Rp 170 juta dan US$2.201.
“KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan,” jelas Setyo.
Dengan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, KPK menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya pekerja dan pelaku usaha kecil. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diikuti oleh pihak terkait serta masyarakat luas.





























































