Kasus Pemerasan Sertifikat K3: Mantan Wamenaker Diduga Terlibat dalam Praktik Korupsi
Sebuah kasus korupsi yang melibatkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali memicu perhatian publik. Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal dengan nama Noel, diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut informasi yang diperoleh, Noel disebut meminta uang miliaran rupiah kepada Irvian Bobby Mahendro, seorang pejabat K3 yang kerap disebut sebagai “Sultan”. Uang tersebut diklaim sebagai biaya renovasi rumah di Cimanggis, Depok, pada Desember 2024. Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa renovasi tersebut belum pernah dilakukan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa uang yang diterima oleh Noel hanya digunakan sebagai alasan untuk mengambil bagian dari praktik pemerasan yang berlangsung di lembaga tersebut.
Irvian Bobby Mahendro, yang memiliki julukan “Sultan”, ternyata memiliki aliran dana yang sangat besar. KPK mencatat bahwa jumlah uang yang diterimanya mencapai Rp69 miliar selama periode tahun 2019 hingga 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti belanja pribadi, hiburan, pembelian rumah, serta modal usaha yang terkait dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan hingga pihak swasta yang terlibat langsung dalam pengurusan sertifikat K3.
Noel, yang baru menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 2024, tidak hanya gagal menegakkan aturan, tetapi justru ikut serta dalam praktik korupsi yang sudah berjalan sebelumnya. Tidak hanya itu, ia juga meminta bagian dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh pihak lain.
Kini, bersama 10 tersangka lainnya, Noel resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. Penahanan ini berlaku selama 20 hari pertama sejak tanggal 20 Agustus 2025. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindakan korupsi yang merusak sistem pemerintahan.
Selain itu, Presiden Prabowo, melakukan tindakan cepat dengan memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemecatan ini dilakukan pada 22 Agustus 2025, tepat sehari setelah status tersangka diumumkan. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat pemerintah agar menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran lembaga anti-korupsi seperti KPK dalam memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.