Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang Terjadi di Sumedang
Beberapa waktu lalu, kembali terjadi kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Seorang pria yang mengaku memiliki kemampuan untuk melipatgandakan uang secara gaib ditangkap oleh aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi di wilayah Sumedang dan menimpa seorang korban yang akhirnya melaporkan tindakan tersebut.
Kepolisian Resor Sumedang telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangka berinisial K alias AA. Tersangka ini ditetapkan sebagai pelaku setelah ada laporan dari korban bernama YS. Menurut keterangan dari Kapolres Sumedang, Ajun Komisaris Besar Sandityo Mahardika, proses penangkapan dilakukan setelah adanya bukti-bukti yang cukup kuat.
Dalam aksinya, pelaku memperdayai korban dengan janji bahwa uang yang diserahkan akan bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu. Untuk meyakinkan korban, K menggunakan uang mainan agar terlihat seperti uang asli. Hal ini membuat korban percaya bahwa pelaku benar-benar memiliki kemampuan supernatural.
Korban YS akhirnya menyerahkan uang tunai senilai Rp 2.660.000 kepada pelaku pada Jumat, 25 April 2025. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang diharapkan. Kekecewaan ini akhirnya memicu korban untuk melaporkan tindakan penipuan tersebut ke pihak berwajib.
Sandityo menjelaskan bahwa tersangka kini dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertama, Pasal 378 tentang Penipuan dan kedua, Pasal 372 tentang Penggelapan. Pelaku saat ini sedang ditahan di Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya. Barang bukti tersebut antara lain adalah sebuah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, serta 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000. Barang-barang ini menjadi alat bantu dalam menipu korban.
Menurut Sandityo, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia menyarankan agar masyarakat lebih memilih investasi yang jelas dan terpercaya. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari tindakan penipuan yang merugikan.
Kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran diri dan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan. Masyarakat harus selalu memastikan bahwa segala bentuk investasi atau transaksi yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan aman. Dengan begitu, risiko kehilangan uang atau diperdaya bisa diminimalisir.


























































