Operasi Penangkapan Narkoba di Padangsidimpuan
Pada Jumat sore, 22 Agustus 2025, sebuah gubuk reyot di pinggiran Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengeluarkan asap mengepul. Gubuk tersebut dikenal oleh warga sebagai tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Setelah dilakukan penggerebekan mendadak oleh aparat gabungan, gubuk tersebut akhirnya dibongkar dan dibakar.
Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0202/Tapsel, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Operasi ini berlangsung menjelang senja dan merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Silayang-layang.
Pukul 17.00 WIB, tim mulai menyisir lokasi yang dikenal sebagai titik rawan narkoba. Dalam waktu singkat, dua pria terduga pengguna dan pengedar berhasil ditangkap. Mereka adalah Muhammad Rezi Saputra Lubis (24) dan Andri Parlaungan (29). Dari tangan keduanya, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram, satu ponsel, serta uang tunai sebesar Rp125 ribu.
Selain itu, ditemukan pula lima alat isap sabu, sepuluh plastik klip kosong, mancis, serta gubuk kecil yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Gubuk tersebut langsung diratakan dan dibakar di tempat, sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menyampaikan pesan tegas. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pernyataan perang terhadap narkoba. “Tidak akan ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami,” ujarnya di hadapan awak media dengan latar belakang sisa-sisa api yang masih menyala di puing gubuk.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat. Menurutnya, tindakan seperti ini sudah lama ditunggu masyarakat.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba.
“Perang ini belum selesai. Kami butuh mata dan telinga masyarakat untuk mengakhirinya,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memerangi narkoba.
Beberapa poin penting dari operasi ini antara lain:
* Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
* Dua orang terduga pengguna dan pengedar berhasil ditangkap.
* Barang bukti seperti sabu-sabu, alat isap, dan uang tunai ditemukan.
* Gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi dibakar sebagai simbol perlawanan.
* Kapolres menegaskan komitmen keras terhadap perang melawan narkoba.
* Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal terkait narkoba.






























































