Upaya Pengungkapan Peredaran Narkoba di Bantul
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Senin 25 Agustus 2025, sebuah percobaan pembuatan sabu di kawasan Pedukuhan Jaranan, Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul berhasil digagalkan oleh aparat yang terlibat. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya berfokus pada pengguna dan peredaran, tetapi juga pada upaya produksi ilegal.
Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga mengungkap tren baru dalam peredaran narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Bantul tidak lagi sekadar menjadi lokasi peredaran. Kini sudah ada upaya untuk memproduksi sabu dalam skala rumahan,” ujarnya.
Menurut Arfin, pelaku yang masih berusia 22 tahun mencoba meracik sabu menggunakan alat sederhana di rumah yang difungsikan sebagai laboratorium mini. Meskipun bahan kimia (prekursor) telah habis saat penggerebekan, petugas menemukan peralatan lengkap yang diduga digunakan untuk memproduksi narkoba. Proses pemesanan bahan dilakukan secara online, dan semua aktivitas tersebut berhasil terpantau oleh tim BNN yang telah melakukan pemantauan selama beberapa bulan.
Awal Mula Penyelidikan
Kasus ini dimulai dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut. BNN bersama jajaran provinsi dan kabupaten kemudian menindaklanjuti dengan pengawasan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Selain di Sewon, BNN DIY sepanjang tahun 2025 juga telah melakukan sejumlah penangkapan di wilayah Kasihan dan Piyungan.
“Kami selalu mengedepankan sinergi dengan masyarakat. Laporan warga menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkoba lokal,” tambah Arfin.
Peringatan untuk Generasi Muda
BNN menilai keterlibatan anak muda dalam percobaan produksi sabu ini menjadi peringatan keras. Usia pelaku yang masih 22 tahun menunjukkan bahwa narkoba kian menyasar generasi produktif. “Ini alarm bahaya. Bukan hanya peredaran, tetapi upaya produksi lokal jelas berpotensi memperparah ancaman narkoba di DIY. Kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” tegas Arfin.
Kasus di Bantul ini mempertegas bahwa perang melawan narkoba tidak bisa berhenti di tataran pengguna. Upaya pemberantasan harus menyentuh hulu, termasuk menghentikan produksi skala kecil yang berpotensi berkembang menjadi pabrik besar.
Kolaborasi untuk Menekan Jaringan Narkoba
BNN mengajak semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat hukum di level desa untuk bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Selain itu, BNN juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan peningkatan pemahaman akan risiko yang ditimbulkan, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan kecurigaan kepada pihak berwajib.
Dalam rangka memperkuat sistem pencegahan, BNN juga berencana untuk memperluas program sosialisasi dan pendidikan anti-narkoba di sekolah-sekolah serta komunitas-komunitas lokal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.