Pemeriksaan Ilham Akbar Habibie Terkait Penjualan Mobil Mercy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Ia akan dimintai keterangan mengenai penjualan mobil Mercedes Benz (Mercy) kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil mewah tersebut saat ini telah disita oleh KPK dalam rangka penyelidikan kasus korupsi di Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa yang ingin didalami adalah apakah informasi tentang penjualan mobil Mercy ke Ridwan Kamil benar adanya. Ia menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Asep, meskipun mobil tersebut dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham Akbar, dokumen kendaraan masih tercatat atas nama BJ Habibie. “Kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama papanya,” ujar Asep.
Sebenarnya, Ilham Akbar Habibie dijadwalkan diperiksa pada Jumat 22 Agustus 2025, namun ia tidak dapat hadir karena ada agenda lain di Malaysia. Ia meminta agar penjadwalan pemeriksaan dilakukan ulang.
Pemeriksaan terhadap Ilham menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Kasus ini telah menyeret lima tersangka, yaitu:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), mantan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Suhendrik (S)
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Berdasarkan laporan KPK, praktik korupsi yang diduga terjadi dalam kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 222 miliar. Dana hasil korupsi disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan nonbujet.
Meskipun kelima tersangka belum ditahan, KPK telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Kemungkinan besar, pembatasan perjalanan ini bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Penyidikan Kasus Korupsi di Bank BJB
Penyidikan kasus korupsi di Bank BJB terus berjalan dengan melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindakan tidak wajar. Dalam proses penyelidikan, KPK juga memastikan bahwa para tersangka tidak dapat menghindari proses hukum dengan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, KPK juga sedang memeriksa berbagai aspek terkait transaksi keuangan yang diduga terkait dengan korupsi. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap kepemilikan aset, seperti mobil Mercy yang disebut telah dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham Akbar Habibie.
Pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie menjadi langkah penting dalam memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi di Bank BJB dan memastikan adanya keadilan serta pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan terus berlangsungnya penyidikan, masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini secara lebih transparan dan akuntabel. KPK juga tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti-korupsi yang mandiri dan independen.





























































