Turki Mengecam Serangan Udara Israel yang Menewaskan 15 Orang, Termasuk Jurnalis
Turki menyampaikan penolakan terhadap serangan udara Israel yang menewaskan sedikitnya 15 orang di Kompleks Medis Nasser, Khan Younis, Gaza Selatan. Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (25/8/2025), empat jurnalis juga menjadi korban. Ankara menilai tindakan tersebut bukan hanya kejahatan perang, tetapi juga serangan terbuka terhadap kebebasan pers.
Menurut laporan dari otoritas kesehatan Palestina, korban dalam dua serangan drone beruntun mencakup tenaga medis, pekerja pertahanan sipil, serta seorang jurnalis yang bekerja untuk kantor berita internasional. Serangan ini memicu gelombang kecaman internasional karena dianggap melanggar prinsip hukum humaniter.
Kepala Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, Burhanettin Duran, mengatakan bahwa Israel terus melakukan kekejaman tanpa menghormati prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Ia menegaskan bahwa Israel berusaha menutupi kebenaran melalui serangan sistematis terhadap jurnalis.
Hingga saat ini, militer Israel maupun Kantor Perdana Menteri belum memberikan komentar resmi terkait serangan tersebut. Namun, serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah yang telah terpuruk akibat blokade dan operasi militer selama beberapa bulan.
Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi warga Palestina kini menjadi sasaran serangan berulang kali. Hal ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum perang yang dilakukan oleh Israel. Situasi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat internasional terhadap keselamatan dan hak dasar penduduk Gaza.
Dampak Serangan Terhadap Kemanusiaan di Gaza
Serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Gaza tidak hanya mengancam nyawa warga, tetapi juga mengganggu layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Banyak pasien yang membutuhkan perawatan darurat tidak dapat mendapatkan bantuan karena infrastruktur kesehatan rusak atau tidak berfungsi.
Kondisi ini memperparah penderitaan rakyat Gaza yang sudah hidup dalam ketidakstabilan selama bertahun-tahun. Blokade ekonomi dan pembatasan akses terhadap sumber daya seperti air bersih, makanan, dan obat-obatan membuat situasi semakin sulit.
Selain itu, serangan-serangan ini juga menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi penduduk. Anak-anak, wanita, dan orang tua yang tinggal di kawasan konflik sering mengalami trauma akibat kekerasan yang terjadi secara terus-menerus.
Tuntutan Internasional untuk Hukum dan Kemanusiaan
Komunitas internasional terus menyerukan agar Israel menghentikan serangan terhadap fasilitas kesehatan dan menjunjung prinsip hukum internasional. PBB dan organisasi hak asasi manusia lainnya telah memperingatkan bahwa tindakan Israel bisa dianggap sebagai kejahatan perang.
Para aktivis dan pengamat politik menilai bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers. Kebebasan media sangat penting dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam konflik yang terjadi.
Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, masyarakat dunia diharapkan lebih aktif dalam mendukung upaya perdamaian dan membantu meringankan penderitaan rakyat Gaza. Diperlukan koordinasi global untuk memastikan bahwa hukum kemanusiaan dihormati dan keadilan ditegakkan.


























































