Penangkapan Tersangka Pengintai dalam Kasus Pembunuhan Kepala Bank BRI
Polda Metro Jaya telah mengungkap peran seorang tersangka yang bertugas sebagai tim pengintaian dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP, seorang kepala KCP Bank BRI di Jakarta. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tersangka tersebut memiliki inisial RS, yang dikenal dengan nama lengkap Rohmat Sukur.
RS diketahui berperan dalam menyediakan tim pemantau yang mengikuti kegiatan korban serta menyediakan tim teknologi informasi (IT) untuk mendukung operasi penculikan. Menurut Ade, pihak kepolisian awalnya melakukan penggeledahan di kediaman RS di Candisari, Semarang. Namun, RS diduga sudah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, tim penyidik menemukan keberadaan RS di tempat persembunyiannya di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Akhirnya, pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 dini hari, tim berhasil menangkap RS dan membawanya ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelibatan 15 Tersangka dalam Kasus Ini
Secara keseluruhan, polisi telah menetapkan sebanyak 15 tersangka dalam kasus ini. Termasuk di dalamnya adalah Dwi Hartono, yang juga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Para tersangka dibagi berdasarkan peran masing-masing, seperti kelompok aktor intelektual, klaster pembuntutan, penculikan, hingga eksekusi yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Beberapa dari tersangka ini terlibat langsung dalam proses penculikan korban. Mereka memantau aktivitas korban sebelum akhirnya membawa korban ke lokasi yang ditentukan. Proses penculikan dilakukan secara terencana dan terstruktur, sehingga memperlihatkan adanya rencana jangka panjang.
Kejadian Penculikan dan Penemuan Mayat
Penculikan terhadap MIP terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tanggal 20 Agustus 2025. Setelah beberapa hari, jenazah korban ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Jenazah MIP ditemukan dalam kondisi yang sangat menggemparkan. Tubuh korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban. Hal ini menunjukkan bahwa korban mengalami perlakuan yang tidak manusiawi sebelum meninggal dunia.
Peran Kelompok Terpisah dalam Kasus Ini
Dalam penanganan kasus ini, polisi membagi para tersangka ke dalam beberapa kelompok berdasarkan peran masing-masing. Salah satu kelompok terdiri dari pelaku intelektual yang merancang seluruh aksi penculikan dan pembunuhan. Sementara itu, ada tiga kelompok lainnya yang terlibat langsung dalam proses pembuntutan, penculikan, dan eksekusi.
Setiap kelompok memiliki tanggung jawab spesifik dalam menjalankan rencana yang telah disusun. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah tindakan spontan, tetapi direncanakan secara matang oleh sejumlah orang yang bekerja sama.
Upaya Polisi dalam Mengungkap Kasus
Polda Metro Jaya terus berupaya keras untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Selain menangkap tersangka RS, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka lain yang belum ditangkap. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Seluruh proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan terus memastikan bahwa semua tersangka mendapat perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.






























































