Tindakan Universitas Gadjah Mada Terhadap Mahasiswa yang Terlibat dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas terkait keterlibatan seorang mahasiswa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN. Mahasiswa tersebut, yang dikenal dengan nama lengkap Dwi Hartono (DH), dinonaktifkan dari segala aktivitas akademik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Kampus Jakarta. Keputusan ini diambil setelah pihak universitas mengecam tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.
DH, yang tercatat sebagai mahasiswa program magister manajemen UGM, saat ini sedang menjalani studi di semester pertama. Menurut Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana, keputusan untuk menonaktifkan DH telah dipertimbangkan secara matang. Pihak universitas telah melakukan koordinasi intensif dengan Dekan FEB sebelum mengumumkan tindakan tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Andi Arsana.
Keputusan UGM untuk menonaktifkan DH dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut, telah menerima surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, yang menyatakan penonaktifan DH. Langkah ini dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, sesuai dengan prinsip dasar hukum yang berlaku.
UGM juga menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pihak universitas menyambut baik upaya pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus tersebut segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” tambah Andi Arsana.
Selain itu, UGM turut menyampaikan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban bernama Mohamad Ilham Pradipta. Korban adalah kepala cabang bank BUMN yang dikabarkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mencurigakan. DH disebut sebagai salah satu dari 15 tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dia termasuk dalam klaster aktor intelektual atau otak di balik kejahatan tersebut.
Informasi tentang keterlibatan DH dalam kasus ini telah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. Penyelidikan terus berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
UGM memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya berdampak pada status akademik DH, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika untuk menjunjung nilai-nilai etika dan tanggung jawab. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dalam menjaga reputasi universitas serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.






























































