Sinergi TNI AL dan Bea Cukai dalam Mencegah Penyelundupan
TNI Angkatan Laut (AL) terus menjalin kerja sama dengan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam mencegah penyelundupan barang ilegal dari luar wilayah Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan di perairan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait dalam menegakkan hukum di pelabuhan maupun wilayah daratan.
Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara. Acara tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, serta Kadispenal Laksma TNI Tunggul.
Pengungkapan Penyelundupan Ballpress di Pontianak
Beberapa keberhasilan yang dicapai TNI AL dan Bea Cukai antara lain adalah pengungkapan penyelundupan ballpress (pakaian bekas) di Pontianak. Berdasarkan informasi intelijen dan operasi gabungan, Tim Satgas Kodaeral XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalbagbar berhasil mengungkap 10 kontainer berisi ballpress ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, Pontianak.
Dari hasil verifikasi, nilai ekonomi dari 10 kontainer tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar. Selanjutnya, dilakukan pengembangan penyelidikan pada kasus tersebut, termasuk penyebaran operasi hingga ke Tanjung Priok, Jakarta. Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Satgas Kodaeral III dan Kanwil DJBC Jakarta berhasil mengamankan tiga kontainer ballpress dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Barang tersebut diangkut menggunakan KM Eagle Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok Jakarta.
Temuan ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang terstruktur dan terorganisir lintas wilayah.
Upaya Menggagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Bangka Belitung
Selain itu, TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Bangka Belitung (Babel). Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas pengiriman pasir timah ilegal dari Babel ke Malaysia melalui kapal-kapal dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Babel.
Selama periode Januari hingga Agustus 2025, Lanal Babel telah menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan pasir timah ilegal. Total pasir timah yang berhasil diamankan mencapai 50 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp15,49 miliar.
Berbagai Bentuk Penyelundupan yang Dikendalikan
Dalam periode yang sama, TNI AL dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran, baik secara mandiri maupun bersinergi dengan instansi terkait, telah mengungkap berbagai kasus penyelundupan barang ilegal. Beberapa di antaranya meliputi narkoba, ballpress, illegal mining, rokok, BBL, miras/mikol, komoditas pangan, BBM, satwa liar, dan lainnya.
Nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp14,8 triliun. Ini merupakan hasil dari sinergi informasi intelijen dan kolaborasi antar stakeholder.
Peningkatan Patroli dan Gakkumla
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan pentingnya peningkatan kegiatan patroli serta Gakkumla (Penegakan Hukum Laut) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Dengan sinergi yang kuat antara TNI AL dan Bea Cukai, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, diharapkan dapat memperkecil masuknya pelaku ilegal ke perairan Indonesia.






























































