• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Siapa Saja yang Jadi Tersangka Penghasutan Demo Agustus?

Siapa Saja yang Jadi Tersangka Penghasutan Demo Agustus?

06/09/2025
AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

05/12/2025
Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

05/12/2025
66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

05/12/2025
Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

05/12/2025
Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

05/12/2025
Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

04/12/2025
Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

04/12/2025
Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

04/12/2025
Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

Fakta Telur Rebus Aneh di Menu MBG Picu Keracunan 66 Siswa Ngawi; Jurnalis Diusir

04/12/2025
BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

04/12/2025
Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Reza Gladys Salahkan Nikita Mirzani

Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Reza Gladys Salahkan Nikita Mirzani

03/12/2025
Tiga Pencuri Kabel Telkom dan PJU Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tiga Pencuri Kabel Telkom dan PJU Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

03/12/2025
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Saturday, December 6, 2025
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

    Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

    Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

    Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

    Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

    Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

    Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

    Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

    Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

    Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

    Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

    Fakta Telur Rebus Aneh di Menu MBG Picu Keracunan 66 Siswa Ngawi; Jurnalis Diusir

    BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

    BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Siapa Saja yang Jadi Tersangka Penghasutan Demo Agustus?

    by admin
    06/09/2025
    in News
    0
    Siapa Saja yang Jadi Tersangka Penghasutan Demo Agustus?
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Penetapan Tersangka dalam Demonstrasi di Jakarta dan Sekitarnya

    Kepolisian telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait penyebaran provokasi dan penghasutan selama rangkaian demonstrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada akhir Agustus 2025. Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka disebut sebagai “aksi anarkis” oleh pihak kepolisian.

    Para tersangka tersebut mencakup berbagai kalangan, seperti aktivis kemanusiaan, pegawai lembaga internasional, mahasiswa, pemengaruh media sosial, hingga karyawan swasta. Selain itu, jumlah ini belum termasuk puluhan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perusakan atau vandalisme.

    Selama aksi unjuk rasa, patroli siber juga memblokir 592 akun yang disebut menyampaikan konten provokasi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi di 20 kota selama demo sepekan terakhir. KontraS melaporkan adanya sekitar tujuh orang di Bandung, Bogor, dan Jakarta Pusat yang masih hilang hingga saat ini.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meminta publik untuk membiarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan menjalankan prosedur hukum secara benar.

    Tersangka yang Ditetapkan oleh Polisi

    Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang pemilik akun media sosial sebagai tersangka pada Rabu (03/09). Para tersangka diduga melakukan tindakan provokasi dan penghasutan selama aksi demo sepekan terakhir. Akun-akun tersebut “menghasut dan mengajak masyarakat melalui media sosial untuk kegiatan-kegiatan yang bisa dikenakan tindak pidana,” kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers.

    Salah satu tersangka adalah Laras Faizati, pemilik akun Instagram @Larasfaizati. Ia ditangkap pada Senin (01/09) dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Laras dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE. Polisi menyebut bahwa Laras menghasut pembakaran gedung Mabes Polri melalui akun Instagramnya. Namun, pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, berharap perkara ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).

    Fauziah, ibu Laras, menyebut apa yang dilakukan anaknya adalah luapan kekecewaannya terhadap Polri karena tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Tersangka selanjutnya adalah Khariq Anhar (KA), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Dia ditangkap pada Jumat (29/08) di Bandara Soekarno-Hatta. Mahasiswa Universitas Riau ini disebut ditangkap atas dugaan penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian hingga hoax sebagaimana diatur dalam UU ITE.

    Polisi juga menetapkan WH, pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat, sebagai tersangka. Kedua akun ini disebut mengubah pernyataan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang melarang pelajar ikut aksi demo, menjadi mengajak pelajar untuk turun aksi pada demo buruh pada 28 Agustus 2025.

    Tersangka Lain yang Ditangkap

    CS, karyawan swasta pemilik akun TikTok @Cecepmunich, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten yang mengajak masyarakat untuk berdemo dan membakar Bandara Soekarno-Hatta. CS dijerat dengan Pasal 161 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.

    IS, karyawan swasta pemilik akun TikTok @hs02775, ditangkap pada Senin (01/09) lalu. IS diduga membuat konten yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pasangan suami istri, yaitu SB, pemilik akun Facebook Nannu, dan G, pemilik akun FB Bambu Runcing, diduga mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni melalui grup Facebook. Selain itu, SB juga disebut merupakan admin grup Whatsapp Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama lagi menjadi ACAB 1312. Grup ini digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang kemudian mendatangi rumah Ahmad Sahroni.

    Penangkapan Lebih dari 3.000 Orang

    Di balik langkah kepolisian itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyebut ada 3.337 orang di 20 kota, yang ditangkap sejak gelombang demonstrasi dimulai pada 25 Agustus 2025 lalu. Selain 3.337 orang ditangkap, Isnur mengatakan, dalam aksi demonstrasi ada juga 1.042 orang yang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

    Menurut catatan KontraS, Kamis (04/09), ada sekitar tujuh orang di Bandung, Bogor, dan Jakarta Pusat yang belum ditemukan hingga sekarang. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meminta publik membiarkan proses hukum sejumlah aktivis itu sesuai mekanisme yang berlaku.

    Tersangka Aktivis dan TikToker

    Selain ketujuh orang di atas, sehari sebelumnya, Selasa (02/09), Polda Metro Jaya telah mengumumkan beberapa orang tersangka lainnya. Para tersangka ini diduga menghasut pelajar, termasuk anak-anak, untuk melakukan tindakan yang dilabeli polisi sebagai “aksi anarkis” di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka menggunakan akun media sosial untuk menyebarkan ajakan, membuat flyer provokatif, hingga menyiarkan langsung jalannya aksi itu. Salah satu tersangka bahkan membagikan tutorial pembuatan bom molotov dan mengoordinasi kurir di lapangan.

    Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin malam (01/09) di kantor Lokataru Foundation, Jakarta Timur. Ia diduga melakukan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan, dan memperalat anak. Unggahan milik akun @lokataru_foundation, yang memuat informasi tentang posko aduan bagi pelajar yang ingin mengikuti demonstrasi pada 28 Agustus 2025, dijadikan barang bukti oleh polisi.

    Lokataru Foundation mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM. Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tapi upaya membungkam kritik publik.

    Muzaffar Salim, staf Lokataru dan juga admin akun Instagram Blok Politik Pelajar, ditangkap di kantin Polda Metro Jaya. Muzaffar disebut berperan dalam melakukan kerja sama untuk menyebarkan ajakan perusakan. Delpedro dan Muzaffar dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Lalu, Pasal 45A ayat (3) UU ITE, mengenai penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan. Kemudian, pasal larangan memperalat anak dan pelibatan anak dalam kerusuhan atau kegiatan politik di UU Perlindungan Anak.

    Syahdan Husein, admin akun Instagram, Gejayan Memanggil, ditangkap di Bali. Polda Metro Jaya menyebut Syahdan berperan melakukan kolaborasi dalam menyebarkan ajakan melakukan perusakan saat aksi demo di Jakarta. Syahdan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

    Figha Lesmana, admin akun Tiktok, @tmg, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025 lalu. Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi.

    RAP, admin dari akun @rap, ditangkap karena diduga berperan dalam menyebarkan cara pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi demo di Jakarta. Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut. RAP dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

    Tags: aktivisberitaperadilan pidanapolitikPolitik dan Hukum
    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Curhat Percintaan Berujung Maut, Kasir Cantik Dibunuh Sadis oleh Kepala Toko

    Curhat Percintaan Berujung Maut, Kasir Cantik Dibunuh Sadis oleh Kepala Toko

    14/10/2025
    Pria Pura-Pura Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta dengan Janji Masuk Polri

    Pria Pura-Pura Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta dengan Janji Masuk Polri

    13/10/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    05/12/2025
    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    05/12/2025
    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    05/12/2025
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In