TNI Menanggapi Dugaan Pernyataan yang Dituduhkan pada CEO Malaka Project
Pihak Mabes TNI memberikan pernyataan terkait dugaan tindakan hukum yang dilaporkan oleh seorang tokoh terkait dengan institusi militer. Peristiwa ini melibatkan Ferry Irwandi, CEO dari proyek Malaka Project, yang dianggap telah membuat pernyataan yang berpotensi merusak citra TNI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam berbagai media, termasuk media sosial dan wawancara publik.
Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa pihaknya menilai pernyataan Ferry memiliki unsur provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang sengaja dirancang untuk menciptakan persepsi negatif terhadap TNI. Menurut Freddy, hal ini tidak hanya merugikan reputasi institusi, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan di kalangan masyarakat.
“Ada dugaan pernyataan yang disampaikan oleh Ferry Irwandi di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang mengandung upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing tertentu untuk menciptakan persepsi negatif,” ujarnya kepada para jurnalis.
Freddy menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ferry bisa menyebabkan keraguan antara masyarakat dengan aparat atau bahkan TNI dengan Polri. Hal ini dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa. “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan,” tambahnya.
Selain itu, pihak TNI juga sedang memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menyebutkan bahwa institusi tidak dapat melaporkan kasus pencemaran nama baik secara langsung. Oleh karena itu, TNI akan menimbang langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Freddy menekankan bahwa langkah hukum yang diambil oleh TNI bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI. “Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Freddy mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menghadapi informasi yang berpotensi memecah belah. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh tindakan atau pernyataan yang bisa menyebabkan konflik antar komponen bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah,” tutupnya.






























































