• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Penjelasannya

Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Penjelasannya

16/09/2025
Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

25/02/2026
Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

25/02/2026
Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

25/02/2026
Pangdam Cenderawasih: TNI Siap Bantu Pengiriman Logistik PSU Papua

Meksiko Ricuh, BNN Pantau Aktivitas Jaringan Narkoba Internasional

25/02/2026
Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

25/02/2026
5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

24/02/2026
Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

24/02/2026
Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

24/02/2026
Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

24/02/2026
KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

24/02/2026
Demo di Mapolda DIY, 3 Mahasiswa Ditahan

Demo di Mapolda DIY, 3 Mahasiswa Ditahan

24/02/2026
10 Tahun Penjara Menanti ASN yang Aniaya ART Hingga Luka Parah

10 Tahun Penjara Menanti ASN yang Aniaya ART Hingga Luka Parah

24/02/2026
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Tuesday, March 3, 2026
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    Pangdam Cenderawasih: TNI Siap Bantu Pengiriman Logistik PSU Papua

    Meksiko Ricuh, BNN Pantau Aktivitas Jaringan Narkoba Internasional

    Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

    Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

    5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

    5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

    Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

    Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

    Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

    Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

    KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

    KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Penjelasannya

    by admin
    16/09/2025
    in News
    0
    Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan KPK, Ini Penjelasannya
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua tersangka tersebut adalah Satori dan Heri Gunawan. Mereka telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, namun hingga saat ini belum ditahan.

    Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, alasan penundaan penahanan terhadap kedua tersangka adalah karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari mereka untuk melengkapi proses penyidikan. Ia menyatakan bahwa pemanggilan hari ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani.

    “Penyidik masih memerlukan keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini agar bisa melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

    Peran dan Proses Pemeriksaan

    Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik juga menggali informasi lebih lanjut mengenai bagaimana proses pengesahan program sosial Bank Indonesia atau PSBI serta CSR Bank Indonesia dan OJK berlangsung. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup bagaimana pelaksanaan program sosial tersebut di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memahami mengapa anggaran program sosial tersebut disalurkan kepada pihak-pihak tertentu yang diduga terkait dengan Heri Gunawan dan Satori.

    Satori dan Heri Gunawan merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2023, di mana Bank Indonesia dan OJK berada di bawah naungan komisi tersebut. Dengan posisi mereka, keduanya menjadi salah satu pihak yang dipilih untuk menerima dana dari program sosial tersebut.

    Dana yang Diterima

    Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Heri Gunawan diduga menerima total sebesar Rp15,86 miliar. Rincian dana tersebut antara lain: Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Heri Gunawan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia menggunakan dana yang diterimanya melalui yayasan yang dikelolanya, lalu memindahkan uang tersebut ke rekening pribadi melalui metode transfer. Selanjutnya, ia meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan untuk menampung dana tersebut melalui setoran tunai.

    Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta pembelian kendaraan roda empat.

    Dana yang Diterima Satori

    Sementara itu, Satori menerima total sebesar Rp12,52 miliar. Rincian dana tersebut antara lain: Rp6,30 miliar dari Bank Indonesia melalui Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori juga menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi, seperti deposito, pembelian tanah untuk pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya. Ia juga melakukan rekayasa perbankan dengan meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito agar pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Dasar Hukum yang Digunakan

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai dugaan pelanggaran terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B, Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Tags: beritabisniskasus kriminalkejahatan
    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In