Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI di Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap detail kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank BRI di Jakarta Pusat. Korban yang berinisial MIP (37) dinyatakan meninggal dunia setelah diketahui telah diculik oleh 18 tersangka, termasuk dua oknum prajurit TNI. Penyidik menjelaskan bahwa rencana penculikan ini sudah direncanakan sejak bulan Juni 2025.
Rencana Awal dan Motif Pelaku
Awalnya, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening pasif (dormant) ke rekening yang telah disiapkan. Salah satu tersangka, C alias Ken, memiliki akses data rekening pasif di beberapa bank. Pada Juni 2025, ia menghubungi Dwi Hartono (DH) untuk membantu menyiasati pemindahan dana tersebut. Untuk mempercepat proses, C juga menyiapkan tim IT guna mengurus perpindahan dana tersebut.
Namun, pemindahan dana dari rekening pasif memerlukan otoritas selevel KCP bank. Oleh karena itu, C mengajak DH untuk mencari KCP yang bisa diajak bekerja sama dalam proses pemindahan uang tersebut.
Perencanaan Penculikan
Pada 30 Juli 2025, C alias K bersama DH dan AAM melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk mencari KCP yang dapat dipengaruhi agar bisa membantu pemindahan dana. Informasi tentang data rekening pasif di Bank BRI menjadi dasar awal rencana ini.
Setelah beberapa upaya pendekatan gagal, para tersangka memutuskan untuk menggunakan cara kekerasan. Hal ini dilakukan setelah mereka mendapatkan kartu nama korban dan informasi lengkap tentang kehidupannya.
Persiapan dan Proses Penculikan
Pada 12 Agustus 2025, C dan DH sepakat untuk melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. Pada 16 Agustus 2025, DH bertemu tersangka JP di Cibubur untuk mencari orang-orang yang bisa menculik korban. Menindaklanjuti permintaan tersebut, JP kemudian bertemu dengan Serka N, seorang oknum TNI, pada 17 Agustus 2025.
Pada 18 Agustus 2025, DH, JP, Serka N, dan AAM kembali bertemu di sebuah kafe di Cibubur untuk membahas persiapan penculikan. DH dan AAM bertugas menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban dan mengikutinya. Tim tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu R, E, dan B.
JP juga menghubungi AW untuk menyiapkan tim yang akan membuntuti atau mengintai korban. Serka N kemudian menghubungi Kopda FH, yang ditugaskan untuk melakukan penculikan langsung terhadap korban.
Proses Penculikan dan Pembuangan
Pada 19 Agustus 2025, FH bertemu dengan E, B, dan R di daerah Cijantung. FH menunjukkan foto korban kepada tim dan memberi instruksi untuk menjemput paksa korban. Setelah itu, korban dibawa ke tempat penjemputan yang sudah disiapkan.
Tersangka JP, AAM, dan D telah menyiapkan rumah aman (safe house) sebagai tempat untuk memaksa korban melakukan pemindahan dana. Pada 20 Agustus 2025, korban berhasil diculik oleh tim yang terdiri dari E, R, B, R, dan A. Lima tersangka ini terekam CCTV menggunakan mobil Avanza putih.
Setelah penculikan, korban dibawa ke mobil Fortuner hitam di Kemayoran. Namun, karena tim penjemput tidak kunjung datang, korban akhirnya dibuang di daerah Serang Baru dalam kondisi kaki dan tangan masih terikat serta mulut terlakban.
Temuan Mayat di Area Sawah
Pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang menerima laporan dari warga tentang adanya temuan mayat di area persawahan wilayah Serang Baru. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.






























































