Penjelasan Kepolisian tentang Peran 17 Tersangka dalam Kasus Penculikan yang Berujung Kematian
Kepolisian telah mengungkap peran dan klasifikasi dari 17 tersangka terkait kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, Ilham Pradipta (37). Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan oknum anggota TNI, yaitu Kopda FH dan Serka N.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan dalam jumpa pers bahwa para tersangka dibagi ke dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing. Berikut penjelasannya:
Klaster Pertama: Otak Perencana
Klaster pertama terdiri dari empat orang yang bertugas sebagai otak perencana penculikan. Mereka merancang rencana secara detail, termasuk menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. Salah satu pelaku, C alias K, mengklaim memiliki data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.
Selain itu, DH juga terlibat dalam proses perencanaan. Ia menghadiri pertemuan dengan C dan turut membantu merancang penculikan. DH juga bertugas menghubungi JP untuk mencari tim penculik serta menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban. Selain itu, ia juga mengatur skenario penculikan dan menyediakan dana yang disetorkan kepada JP.
AAM juga ikut dalam perencanaan. Ia hadir dalam pertemuan bersama C dan DH, membantu merancang penculikan, serta menyiapkan tim pengintai.
Klaster Kedua: Eksekutor Penculikan
Klaster kedua terdiri dari lima orang yang bertugas sebagai eksekutor penculikan. E adalah orang yang memaksa korban masuk ke Avanza putih, melilitkan lakban ke wajah korban, serta mengikat tangannya dengan tali. Dari Kopda FH, ia menerima Rp45 juta yang kemudian dibagi-bagi ke rekan-rekannya.
REH membantu dengan memegangi korban dari belakang saat proses pengikatan. JRS menahan tangan kanan korban, sementara AT menahan dari sisi kiri. Perlawanan korban dilumpuhkan oleh kerja sama tiga orang ini. Sedangkan EWB menjadi sopir Avanza putih yang melarikan korban dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.
Klaster Ketiga: Pelaku Penganiayaan
Klaster ketiga terdiri atas lima orang yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban meninggal dunia. JP juga ikut dalam klaster ini. JP menginjak kaki korban di dalam Fortuner hitam dan ikut membuang jasadnya. JP juga berada di dalam mobil Fortuner hitam, yang mana korban ketika diculik itu dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner warna hitam.
Adapun peran JP, yaitu menginjak kaki korban di mobil Fortuner dan membuang korban pada saat bersama saudara N. NU, sebagai sopir Fortuner, membawa korban dari Kemayoran ke Bekasi. DSD menggantikan NU saat laju mobil mulai oleng.
Klaster Keempat: Tim Surveilans
Klaster keempat terdiri atas empat orang yang khusus ditugaskan membuntuti gerak-gerik korban. Mereka adalah AW, EWH, RS, dan AS. Tim ini bertugas mengawasi korban sebelum penculikan terjadi.
Dengan pembagian peran yang jelas, polisi berhasil mengungkap struktur organisasi dari kasus penculikan yang sangat terorganisir ini. Setiap klaster memiliki fungsi spesifik, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa kasus ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan direncanakan dengan matang.





























































