Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Kota Bandung
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung telah mencatat sebanyak 218 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 124 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Untuk mengurangi angka ini, DP3A melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi dini kepada masyarakat.
Menurut Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, peningkatan jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa meskipun jumlah kasus yang tercatat tinggi, hal ini justru menjadi tanda bahwa kasus tersebut dapat ditangani dengan lebih baik, dibandingkan jika hanya menjadi fenomena “gunung es” yang tidak terdeteksi.
Uum menjelaskan bahwa DP3A terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih berani untuk “speak up” atau melaporkan kekerasan yang dialami anak-anak. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena efeknya bisa membuat jumlah kasus yang tercatat meningkat, namun secara bersamaan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Lebih dari 50% dari total kasus kekerasan terhadap anak adalah kekerasan seksual. Sementara itu, sisanya mencakup kekerasan fisik maupun psikis, perdagangan orang, eksploitasi, hingga penelantaran. Namun, tidak semua kasus kekerasan seksual berupa pelecehan fisik. Beberapa kasus melibatkan bentuk-bentuk lain seperti konten tidak layak atau interaksi yang tidak sesuai.
Untuk menghadapi tantangan ini, DP3A berfokus pada pendidikan dini kepada anak-anak. Uum menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang tubuh mereka sejak usia dini, khususnya di level PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Ia menjelaskan bahwa banyak anak di usia tersebut sudah menjadi korban kekerasan, sehingga perlu adanya “pendidikan seks” yang tepat.
Pendidikan ini bertujuan untuk membantu anak-anak membedakan antara sentuhan kasih sayang dan sentuhan yang memiliki maksud tertentu. Banyak anak yang masih menganggap sentuhan sebagai bentuk kasih sayang, padahal bisa saja menjadi awal dari pelecehan seksual.
Selain itu, Uum juga menyoroti peran penting orang tua dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menilai bahwa banyak kasus kekerasan terjadi akibat kurangnya perhatian dan bimbingan dari orang tua. Selain itu, faktor lingkungan dan media sosial juga menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan bahwa media sosial memiliki sisi negatif, seperti adanya akun atau informasi yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.
Dengan demikian, DP3A Kota Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memberikan edukasi yang tepat, serta memperkuat perlindungan bagi anak-anak dari ancaman kekerasan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan memberikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.